JAKARTA--Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pemerintah
belum maksimal mengelola keuangannya.
"Kami menilai pemerintah masih tidak patuh pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo kepada wartawan di DPR RI, Selasa (31/5).
Beberapa kelemahan pemerintah, kata Hadi, seperti inkonsistensi penggunaan tarif pajak dalam perhitungan Pph Migas dan perhitungan bagi hasil migas
BACA JUGA: Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun
Selain itu penerimaan hibah langsung dari KL masih dikelola di luar mekanisme APBN."Misalnya saja, BPK menemukan anggaran minimal sebesar Rp4,7 triliun digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan klasifikasinya," kata Hadi.
Permasalahan lainnya, penagihan PBB Migas sebesar Rp19,30 triliun dinilai tidak sesuai UU PBB, penyelesaian PPN DTP sebesar Rp11,28 triliun tidak menggunakan mekanisme UU PPN, PNBP pada 41 KL minimal Rp368,97 miliar belum atau terlambat disetor ke kas negara dan sebesar Rp213,75 miliar digunakan langsung di luar mekanisme APBN.
"LKPP sepanjang 2005-2009, kami mengungkapkan 35 temuan
BACA JUGA: Pemerintah Kedororan Kejar Target Lifting
BACA JUGA: KKP Didesak Perketat Penggunaan Anggaran di Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Dukung Jatim Kebagian Saham West Madura
Redaktur : Tim Redaksi