Subsidi Listrik 2010 Dipatok 58,72 Triliun

Selasa, 31 Mei 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Pemerintah mengasumsikan kebutuhan subsidi listrik tahun 2012 dipastikan mengalami kenaikan.  Jika subsidi listrik tahun 2011 ini yang hanya sebesar Rp40,70 triliun, maka pada 2012 akan ditambah Rp 18 triliun.

"Jadi besarnya subsidi listrik 2012 sebesar Rp 58,72 triliun," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Selasa (31/5).

Menurutnya, Setiap kenaikan kurs USD sebesar Rp 100 saja akan menambah kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp600 miliar"Sedangkan setiap kenaikan ICP USD 1 per barel akan menambah kebutuhan seubsidi listrik sekitar Rp350 miliar," sebutnya.

Kenaikan besaran subsidi listrik itu didasarkan pada asumsi lain

BACA JUGA: Pemerintah Kedororan Kejar Target Lifting

Di antaranya adalah nilai tukar USD terhadap rupiah yang dipatok Rp 9.200 dan harga Indonesian Crude Oil (ICP) sebesar USD 85 pe barel


Asumsi lainnya adalah penjualan tenaga listrik sebesar Rp173,77 TWh, angka susut jaringan 8,90 persen, BPP tenaga listrik Rp988 per KWh Marjin usaha 8 persen, tarif tenaga listrik sesuai Perpres 8 tahun 2011 yakni Rp729 per kWh, serta pendapatan penjualan listrik sebesar 126,69 triliun

BACA JUGA: KKP Didesak Perketat Penggunaan Anggaran di Daerah

BACA JUGA: Hatta Dukung Jatim Kebagian Saham West Madura

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota BBM Subsidi Diusulkan Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler