JAKARTA—Dugaan korupsi haji yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan ditindaklanjuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RIDemikian juga desakan ICW agar pemerintah mengembalikan kelebihan biaya haji 2008 sebesar Rp 543,394 miliar (sesuai hitungan ICW, red), menyusul keputusan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, diminta ICW atau tidak, pihaknya akan melakukan audit terhadap penyelenggara haji dalam hal ini Departemen Agama
BACA JUGA: LKB Jauhi Politik Praktis
"Tidak usah meminta BPK pasti akan mengauditnya.Sebagai lembaga independen, BPK tidak akan memihak pada siapa pun," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung BPK, Kamis (15/1)
BACA JUGA: Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka
"Ada kelebihan dana atau tidak akan kita lihat dari hasil pemeriksaan nantiBACA JUGA: Anwar Tuding Pemerintah Tilep Pajak
(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... PP 78/2007 Belum Efektif Redam Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi