JAKARTA – Titik terang penanganan kasus Bank Century mulai terlihatAnggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri memastikan dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan indikasi pidana.“Indikasi pidana yang kami ketahui dati pengelolaan bank-nya
BACA JUGA: Century Mencari Kambing Hitam
Misalnya ada kredit fiktif, itu kan jelas pidana,” kata Hasan, Senin (26/10).Ia terpilih kembali menjadi anggota BPK di bawah kepemimpinan Hadi Purnomo, setelah sebelumnya juga menjadi anggota di bawah kepemimpinan Anwar Nasution, dan terlibat langsung dalam proses audit investigasi Bank Century.Dijelaskannya, BPK tidak akan terpengaruh oleh pendapat instansi lain perihal kasus bank tersebut
BACA JUGA: Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Ini sekaligus menjawab komentar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tentang tak ditemukannya unsur pidana dalam kucuran dana talangan (bailout) ke Bank Century oleh pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun.“Saya kira itu kewenangan kejaksaan, kami audit jalan terus dan kami bisa punya pendapat sendiri. Soal bailout kami belum berpendapat,” tandasnya
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Tak Identik Gaji Naik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
Redaktur : Tim Redaksi