BACA JUGA: Ketua HMI Desak Pansus Panggil SBY
Tanah inilah yang akan kami tertibkan, dan harus sudah selesai dalam 100 hari kerja," kata Kepala BPN Joyo Winoto kepada wartawan di Jakarta, usai menghadap Presiden di kantor kepresidenan, Rabu (12/1).Menurut Joyo, luas tanah yang akan ditertibkan itu kini berada di seluruh kawasan kehutanan yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan
BACA JUGA: Rapat KSSK Tak Mengenal Hak Veto
BACA JUGA: Terus Dicatut, Saksi Diminta Buat Perjanjian
Joyo mengakui, dirinya memang sempat mengalami kendala hukum untuk menertibkan masalah tersebut."Namun, saat ini BPN masih terus meneliti kemungkinan hambatan-hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan peraturan presiden untuk pengadaan lahan untuk kepentingan umum," katanya.(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Jujur soal Bailout
Redaktur : Auri Jaya