BPOM Temukan Mi Samyang Kemasan Hitam di Padang

Selasa, 24 Januari 2017 – 23:47 WIB
Tim BPOM Padang menemukan Mi Samyang kemasan hitam saat sidak di Padang, Sumbar, Senin kemarin. Foto: padangekspress/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang dan lintas sektoral menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah supermarket, swalayan serta distributor Mi Samyang di Padang, Senin (23/1).

Namun, petugas tidak menemukan mi instan merek Samyang yang terindikasi mengadung babi tersebut beredar di Padang, Sumbar.

BACA JUGA: Ini Reaksi Ustaz Solmed Soal Mi Instan Mengandung Babi

BPOM hanya menemukan mi instan Samyang berkemasan hitam yang dinyatakan layak konsumsi.

BPOM Padang bersama Dinas Pangan Kota Padang, Dinas Kesehatan Provinsi, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar melakukan sidak di

BACA JUGA: Ternyata Ada Logo BPOM di Bungkus Mi Samyang

Adapun lokasi yang disidak tim kemarin sejumlah swalayan, mall serta distributor. Di antaranya SJS Plaza di Jalan Jhoni Anwar, Foodmart Basko, Distributor PT Sukanda Djaya di Jalan Bypass KM 7, PT Konco Netri Langeng di Jalan Kali Kecil, Citra Swalayan dan toko pusat buah yang berada di kawasan Parakgadang.

Tim gabungan tidak menemukan Mi Samyang yang dimaksud. Tim hanya menemukan Mi Samyang yang layak konsumsi yang mencantumkan label halal ditempel di rak dekat mi tersebut dipajang, seperti yang terlihat di Foodmart Basko.

BACA JUGA: Mi Samyang Mengandung Babi, Menanti Aparat Beraksi

Hilmasuryati, Manager SJS PLaza mengatakan, pihaknya tidak menjual Mi Samyang yang mengandung babi, karena sangat selektif dalam menjual produk.

“Kami tidak menjual Mi Samyang yang mengandung babi sejak ada penyuluhan dari BPOM tiga tahun lalu. Kami sangat selektif dan selalu memperhatikan barang impor yang masuk. Seperti label halal dan lainnya sehingga semua barang impor di seleksi,” ujarnya.

Kepala BPOM Padang, Zulkifli mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya Mi Samyang yang mengandung babi di Kota Padang.

“Sidak ini untuk memastikan apakah Mi Samyang yang menjadi persoalan terindikasi mengandung babi tersebut beredar di Sumbar, khususnya di Padang,” kata Zulkifli.

Dari sidak tersebut, tim hanya menemukan Mi Samyang dengan bungkus berwarna hitam dan bukan Mi Samyang yang terindikasi mengandung enzim babi ditemukan di Jawa Timur.

“Kami dari BPOM melihat apakah Mi Samyang yang beredar itu terdaftar di BPOM, ternyata semuanya punya izin MD (izin untuk industri besar dan bersifat lokal),” tutur Zulkifli.

Hanya saja, Mi Samyang yang beredar di pasaran saat ini tidak ada mencatumkan logo halal di kemasannya. Namun ada keterangan dari MUI bahwa produk Mi Samyang itu punya sertifikat halal.

Jadi sampai saat ini, sebut Zulkifli, pihaknya belum menemukan Mi Samyang yang mengandung babi kemasan berwarna kuning.

“Jadi Mi Samyang yang beredar di sejumlah supermarket dan swalayan saat ini layak dikonsumsi,” jelasnya.

Zulkifli menambahkan, pihaknya tidak bisa membendung produk luar masuk ke Indonesia sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada.

Namun setiap produk yang masuk seperti pangan itu harus terdaftar di BPOM. Makanya, Zulkifli menyarankan agar masyarakat selalu waspada ketika mengkonsumsi suatu produk.

“Harus dilihat apakah produk tersebut mempunyai badan registrasi BPOM atau tidak. Itu yang harus diperhatikan oleh masyarakat,” katanya.

Menurut dia, biasanya produk yang tidak halal tersebut di kemasannya ada gambar babi dan di komposisi juga ada. “Kalau ragu-ragu tidak usah dikonsumsi,” jelasnya.(w)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler