jpnn.com, JAKARTA - Presenter televisi Brigita Manohara mengaku ditanya sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/6). 18 pertanyaan itu seputar penerimaan uang hingga mobil.
Brigita menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Brigita Manohara
"Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya bisa langsung tanya ke penyidik," kata dia seusai diperiksa KPK.
Dia mengatakan sebelumnya memang sudah diperiksa KPK terkait kasus yang menimpa Ricky Ham Pagawak.
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Brigita Manohara terkait Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Pada pemeriksaan sebelumnya, Brigita mengaku dicecar soal tindak pidana korupsi Ricky Ham Pagawak. Namun, saat ini dia diperiksa tentang tindak pidana pencucian uang.
"Jadi, ada dua tindak pidana berbeda, yang nanti didakwakan sama Tersangka RHP," kata dia.
BACA JUGA: Brigita Manohara: Rp 480 Juta Sudah Include Semua
Dia menyatakan pemeriksaan yang dijalaninya kali ini kurang lebih sama dengan yang sebelumnya.
Brigita kali ini juga ditanya penerimaan uang hingga mobil dari Ricky Ham Pagawak.
Brigita pun sudah mengembalikan pemberian sang bupati kepada KPK.
"Rp 480 (juta) itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga hasil pidana dari tersangka RHP," kata dia. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Uang yang Diterima Brigita Manohara dari Bupati Mamberamo Tengah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga