Gayus Datang, Markus Terbongkar?

Jumat, 02 April 2010 – 06:03 WIB
MALING Pajak : Mahasiswa dari Aliansi Lengkaplah Sudah, melakukan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Kamis (1 April 2010) di Jakarta. Dalam orasinya mereka menyoroti soal Mafia Pajak yang dilakukan Gayus Tambunan dan mereka meminta pemerintah segera memberihkan Indonesia dari para maling-maling yang ada di PNS.........FOTO : Mustafa Ramli/Jawa Pos
GAYUS  Holomoan Tambunan mendadak menjadi bintangPegawai pajak golongan IIIA ini menjadi terkenal karena lonjakan rekeningnya yang membuat banyak orang berdetak

BACA JUGA: Sejumlah Pengacara Merasa Terusik

Sebagai pegawai negeri dengan gaji Rp.12 juta, Gayus memiliki simpanan uang yang tak tanggung-tanggung nilainya, mencapai Rp
28 miliar

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Suap Innospec

Belum lagi kekayaan Gayus, berupa rumah mewah, mobil mewah dan sejumlah apartemen
Lebih mencengangkan lagi, Gayus diduga masih memiliki sejumlah property di Singapura.

Gayus tidak hanya mendadak menjadi bintang

BACA JUGA: Hakim Ibrahim Dibantarkan

Tetapi, ia juga menjadi orang yang kaya mendadak.Amir Syarifuddin Tambunan orang tua kandung Gayus mengaku tidak mengetahui kalau anaknya itu sudah menjadi orang kaya.  Gayus kecil tinggal bersama orang tuanya di Warakas, kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta UtaraDi rumah sederhana itu,

Gayus tinggal bersama empat saudaranyaKetika itu, Ariyah Simorangkir (ibu Gayus) masih hidupAmir menuturkan, Ariyah sebenarnya wanita asli JogjakartaKarena dia menikah dengan Amir yang orang Batak, Ariyah menambahkan marga Simorangkir di belakang namanyaAriyah sudah meninggal pada akhir 1980an.
 
:TERKAIT Seorang konsultan pajak mengatakan Gayus memang lihai dalam menggiring wajib pajak yang bermasalah masuk ke pengadilan keberatan pajak"Bahkan, ia berani menalangi lima puluh persen pajak yang diwajibkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Konsultan ituSetelah masuk pengadilan, Gayus akan memainkan kasus itu"Ujung-ujungnya, Gayus akan mendapatkan uang penggantian yang lima puluh persen, plus upeti ini dan itu.

Menyerahnya Gayus dipastikan akan membawa implikasi besarKarena, selain ia akan menjadi terdakwa utama Gayus juga akan menjadi saksi kunci keterlibatan sejumlah pejabat di atasnya maupun di jajaran kepolisianMulai dari para petingginya di Direktorat pajak maupun dari aparat kepolisiannyaDalam waktu dekat, Brigjen Pol Edmon Ilyas bakal menjadi tersangkaBahkan, Mabes Polri sudah menyiapkan pengganti Kapolda Lampung yang kini masih dijabat Edmon.

:POLLING Seperti tak mau kalah dengan PolriDitjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, ada sepuluh  atasan Gayus yang diduga terlibatDia hanya bersedia menyebut satu persatu inisial dan jabatannyaSalah satunya BH (Bambang Heru)"Saya hanya sebut inisialKalau nama komplet jangan lahKasihan, dia kan belum tentu salah," ujarnyaPejabat lainnya adalah empat pejabat setingkat kasubdit, yakni kasubdit Keberatan, kasubdit Banding I, kasubdit Banding II, dan kasubdit Evaluasi yang masing-masing dijabat pejabat berinisial D, E, J, dan MSedang lima pejabat sisanya adalah pejabat setingkat kepala seksi (kasi) berinisial B, Y, A, S, dan E
    
Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumberdaya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak Bambang Basuki mengatakan, berdasar pemeriksaan atas Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso yang merupakan atasan Gayus, ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam pemrosesan kasus pajak"Yang jelas, kita temukan adanya ketidakcocokan prosedur yg ditempuh dengan SOP (standard operation procedure) nya," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak kemarin (1/4).

Menurut Bambang, selain ketidakcocokan prosedur, pemeriksaan oleh Direktorat KITSDA juga menemukan adanya penerapan perundang-undangan yang tidak tepatSayangnya, Bambang belum bersedia menyebut detil pelanggaran yang dilakukan oleh para atasan Gayus"Saya tidak mau (menjelaskan) detil dulu ya," katanyaTerkait modus yang dilakukan Gayus, Bambang  menyebut dugaan Gayus menjadi konsultan bagi Wajib Pajak (WP) Badan berupa perusahaan yang saat itu sedang berperkara dengan Ditjen Pajak di Pengadilan Pajak

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menambahkan, potensi pelanggaran memang sangat mungkin terjadi"Misal, perusahaan yang harusnya bayar pajak Rp 1 miliar, dia cincai, kemudian  pajaknya tinggal Rp 500jtAda juga yang membantu Wajib Pajak dengan rubah data pajak," ujarnya(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Konsisten Bongkar Markus di Polri


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler