Bripka Ricky Dengar Ferdy Sambo Menyuruh Yosua Jongkok, Berbeda dari Pengakuan Kuat soal 'Hajar, Chard!'

Senin, 09 Januari 2023 – 12:35 WIB
Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Rizky mengaku mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jongkok.

Menurut Ricky, perintah itu diikuti Richard Eliezer alias Bharada E dengan menodongkan senjata kepada Yosua.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Selalu Bawa Pistol Kaliber 45, Merasa Ditantang Yosua, lalu Berkata: Hajar, Chard!

"Saya dengar waktu itu bapak (Ferdy Sambo, red) mengucapkan 'jongkok' ke arah Yosua dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata,” kata Ricky saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (9/1).

Ricky merupakan salah satu terdakwa perkara itu. Dia berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, yang menjadi tempat pembunuhan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Pernah Ucapkan Hajar, Chard!, Ferdy Sambo Ajak Bharada E Ikut Bertanggung Jawab

Meski demikian, Ricky mengaku tidak mendengar soal Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menghajar Yosua.

“Seingat saya Yosua mundur tak mau jongkok,” kata Ricky. “…terus (Yosua) ditembak sama Richard.”

BACA JUGA: Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana karena Bilang Hajar, Semua Tanggung Jawab Bharada E?

Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan pun bertanya soal Ferdy Sambo mengeluarkan perintah ‘hajar, Chard!’ kepada Bharada E.

"Pada saat itu dia (Ferdy Sambo, red) mengatakan ‘hajar, Chard, hajar’?” tanya Hakim Wahyu kepada Ricky yang duduk di kursi terdakwa.

Namun, Ricky mengaku tidak mendengar soal ‘hajar, Chard’ yang diucapkan Ferdy Sambo.

“Yang saya dengar hanya jongkok, Yang Mulia," kata Ricky.

Hakim Wahyu pun meragukan pengakuan Ricky. Beberapa waktu lalu majelis hakim melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Hakim Wahyu, ruangan tempat Brigadir J dibunuh tidak besar. Selain itu, Ricky berdiri di posisi tidak jauh dari Yosua.

"Artinya, saudara mendengar, dong?” ucap Hakim Wahyu.

Namun, Ricky bergeming dengan pengakuannya.

"Saya sampaikan yang saya dengar bapak (Ferdy Sambo, red) bilang jongkok, jongkok," jelas Ricky.

Majelis hakim pun terus mencecar Ricky.?

"Itu saja? Saudara tak mendengar waktu (Ferdy Sambo) bilang ‘hajar, Chard, hajar!’?” tanya hakim.

"Tidak mendengar, Yang Mulia," kata Ricky.

Pengakuan Ricky itu bertolak belakang dengan keterangan Kuat Ma’ruf.

Saat bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara yang sama, Kuat mengaku tidak mendengar soal perintah kepada Yosua untuk jongkok.

"Seingat saya dengarnya waktu itu ‘hajar Chard, hajar Chard’, tidak dengar ‘jongkok-jongkok’. Ada Ricky di situ," tutur Kuat Ma'ruf.

Bripka Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E didakwa membunuh Yosua pada 8 Juli 2022.

Para terdakwa itu diancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang memuat ancaman hukuman mati.(cr3/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler