jpnn.com, TARAKAN - Dirreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menyebut Briptu Hasbudi sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis haram, namun baru sekarang bisa ditangkap.
Menurut Hendy, perbuatan melawan hukum Briptu Hasbudi baru terungkap setelah ada laporan dari warga.
BACA JUGA: AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal BerlapisÂ
Pihaknya menduga ada pihak yang selama ini melindungi Hasbudi sehingga tak tersentuh sama sekali. Hal ini dikuatkan dengan ada temuan aliran dana ke pejabat.
"Kemungkinan ada dugaan oknum terlibat, karena HSB ini tidak tersentuh kasus hukum," ujar Hendy saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (7/5).
BACA JUGA: Briptu Hasbudi Siap-Siap, Kamu Terancam Dimiskinkan
Hendy mengatakan dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat itu tercatat dalam tulisan kode-kode.
"Aliran dana ke pejabat ditemukan itu berupa kode-kode yang perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut," kata mantan Kapolres Karawang itu.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi, Sahroni Memberi Apresiasi
Selain itu, pihaknya juga menemukan aliran dana ke sejumlah rekening yang diduga sebagai tempat penampungan uang hasil usaha ilegal Briptu Hasbudi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa 12 buku tabungan, delapan kartu ATM, serta tiga rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil bisinis ilegal.
"Rekening-rekening ini atas nama orang lain dan diduga hasil dari bisnis ilegal," kata Hendy.
Hendy menambahkan pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah saldo di dalam rekening milik Briptu Hasbudi tersebut. Proses penyelidikan yang sedang dijalankan saat ini masih sebatas mengamankan dan menganalisis barang sitaan.
“Kami sita dulu. Nanti akan kami analisis dan apakah selanjutnya akan dibekukan apa tidak. Kami pelajari dulu," ujar perwira menengah Polri itu. (mcr14/cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Briptu Hasbudi Dijuluki Crazy Rich Tarakan, Sumber Kekayaannya, Alamak
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Elfany Kurniawan