jpnn.com, SIDOARJO - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo membekuk Agung Sugiarto alias Gamong, pengedar narkoba.
Gamong ditangkap Jumat (22/3) saat menunggu calon pembeli di warung kopi. Letaknya berada di Desa Krembung, Kecamatan Krembung.
BACA JUGA: Kakek 70 Tahun Sudah 6 Kali Tersangkut Kasus Narkoba
"Dia juga tinggal di desa tersebut," ujar Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok
BACA JUGA: Gubernur: Perusak Generasi Muda, Tembak Mati Saja
Barang bukti dalam penangkapan itu adalah lima klip sabu-sabu (SS). Berat keseluruhan sekitar 1 gram.
"Biasa beroperasi di wilayah selatan," jelasnya.
BACA JUGA: 4 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Bekasi Utara
Sugeng menerangkan, jaringan tersangka sangat keterlaluan. Mereka menghindari kecurigaan polisi dengan meranjau narkoba di tempat yang tidak biasa.
Misalnya, masjid dan sekolah. "Masih dikembangkan. Doakan saja agar bandarnya bisa terlacak," ungkapnya.
BACA JUGA : BNN Tangkap Dua Orang Terduga Pembawa Sabu-sabu Seberat 100 Kilogram
Gamong terakhir bertransaksi dengan bandar Sabtu (16/3). FN memberikan instruksi untuk mengambil narkoba di halaman Masjid Agung Sidoarjo. SS tersebut diletakkan di dekat tong sampah. Beratnya sekitar 3 gram.
BACA JUGA : Bea Cukai Juanda Gagalkan Tiga Usaha Penyelundupan Sabu-sabu
Dua hari kemudian, tersangka mendapatkan pesanan dari pembeli. Narkoba terjual 2 gram. Gamong meranjaunya di halaman sekolah di Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan.
Nah, sisa 1 gram dia pecah menjadi lima bagian. "Itu yang berhasil kami amankan," tuturnya. (edi/c5/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
Redaktur & Reporter : Natalia