jpnn.com, JAKARTA - Untuk menjaga kontinyuitas rekonstruksi Aceh pasca Tsunami, Wakil Presiden HMJusuf Kalla (JK) mendukung pembentukan Badan Kesinambungan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BKRR) Aceh
BACA JUGA: Tindak Tegas Anggota TNI yang Nyambi
Badan ini dibentuk untuk melanjutkan fungsi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang akan berakhir masa tugasnya 2009 mendatangHal ini ditegaskan Gubernur Nanggroeh Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf setelah bertemu wapres di Istana Wapres, Selasa (17/06)
BACA JUGA: Menhut Dukung KPK Usut Tambang Liar
"Wapres sangat sepakat dengan badan ini," tegas Irwandi saat dicegat wartawan.Dua perbedaan mendasar antara BKRR dan BRR sebagaimana ditegaskan Irwandi adalah pola kontrol dan job deskripsi
"BKRR itu dikontrol pemerintah Aceh
BACA JUGA: KPK Mulai Periksa MA
Sedangkan BRR dikontrol (pemerintah) pusatBRR juga lebih implementingSementara BKRR lebih banyak pada planning dan monitoringYang melakukan fungsi implementasi adalah dinas di daerah," tambah Irwandi.Pemerintah Aceh sengaja merancang BKRR sebagai antisipasi komitmen sejumlah donatur yang akan terus mengalirkan bantuan hingga 2012 mendatangJuga untuk mengelola dana rehab rekon yang masih tersisa.
Sejumlah donatur merasa enggan jika dana yang dihibahkan digabungkan dengan APBDJika tidak ada badan khusu yang akan menampung masuknya bantuan donatur, mereka akan kebingungan kemana menyerahkan dana
Fungsi lain yang rencananya akan diemban BKRR adalah pengalihan aset BRR setelah tugasnya berakhirDi samping itu, Undang-undang No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Aceh mengelola sendiri dana hibah dari donatur(ysd/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Ajudan Artalyta Harus Disanksi
Redaktur : Tim Redaksi