BRR Aceh Berubah Jadi BKRR

Selasa, 17 Juni 2008 – 19:56 WIB
Wapres Jusuf Kalla. Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Untuk menjaga kontinyuitas rekonstruksi Aceh pasca Tsunami, Wakil Presiden HMJusuf Kalla (JK) mendukung pembentukan Badan Kesinambungan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BKRR) Aceh

BACA JUGA: Tindak Tegas Anggota TNI yang Nyambi

Badan ini dibentuk  untuk melanjutkan fungsi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang akan berakhir masa tugasnya 2009 mendatang
 

Hal ini ditegaskan Gubernur Nanggroeh Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf setelah bertemu wapres di Istana Wapres, Selasa (17/06)

BACA JUGA: Menhut Dukung KPK Usut Tambang Liar

"Wapres sangat sepakat dengan badan ini," tegas Irwandi saat dicegat wartawan.

Dua perbedaan mendasar antara BKRR dan BRR sebagaimana  ditegaskan Irwandi adalah pola kontrol dan job deskripsi

Persamaannya, dua badan ini akan fokus menjalankan program seperti pembangunan rumah yang belum  terlaksana, infrastruktur jalan pasca tsunami.

"BKRR itu dikontrol pemerintah Aceh

BACA JUGA: KPK Mulai Periksa MA

Sedangkan BRR dikontrol  (pemerintah) pusatBRR juga lebih implementingSementara BKRR lebih banyak pada planning dan monitoringYang melakukan fungsi implementasi adalah dinas di daerah," tambah Irwandi.

Pemerintah Aceh sengaja merancang BKRR sebagai antisipasi komitmen  sejumlah donatur yang akan terus mengalirkan bantuan hingga 2012 mendatangJuga untuk mengelola dana rehab rekon yang masih tersisa.  

Sejumlah donatur merasa enggan jika dana yang dihibahkan digabungkan dengan APBDJika tidak ada badan khusu yang akan menampung masuknya bantuan donatur, mereka akan kebingungan kemana menyerahkan dana 

Fungsi lain yang rencananya akan diemban BKRR adalah pengalihan aset BRR setelah tugasnya berakhirDi samping itu, Undang-undang No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Aceh mengelola sendiri dana hibah dari donatur(ysd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Ajudan Artalyta Harus Disanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler