Tentara Ajudan Artalyta Harus Disanksi

Selasa, 17 Juni 2008 – 10:55 WIB
JAKARTA -  Komisi 1 ( Bidang Pertahanan) DPR kaget dengan terungkapnya identitas ajudan Artalyta Suryani, Serka Agus HeriantoBintara yang bertugas di Detasemen Intelijen Kodam Jaya itu dinilai melanggar etika prajurit dan disiplin militer.
    ”Pengusutan harus segera dilakukan oleh Puspom TNI apakah bintara itu bertugas sebagai ajudan sepengetahuan pimpinan atau tidak,” ujar anggota Komisi 1 Andreas Pareira

BACA JUGA: Kemas dan Salim Bakal Dipanggil

Apalagi, Serka Agus adalah perwira intelijen yang dibekali dengan pengetahuan militer yang dapat membahayakan jika disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas negara

     Ajudan Artalyta yang sedianya bersaksi di pengadilan batal hadir dengan alasan tengah melakukan tugas intelijen

BACA JUGA: Sejuta Penerima BLT Salah Sasaran

Hal itu tertuang dalam surat berkop Kodam Jaya bernomor B/ 09/VI/ 2009 tertanggal 13 Juni 2008
Agus dalam keterangan itu dijelaskan sedang melakukan tugas pencarian senjata api

BACA JUGA: Reformasi Kejagung Perlu Tim Khusus

Surat yang disampaikan pada jaksa itu ditandatangani komandan Detasemen Intelijen Kodam Jaya Letkol ARH Budi Pranomo
       Politisi PDI-Perjuangan itu menilai keterlibatan Agus dalam kasus Artalyta membahayakan reformasi TNI yang sedang berjalan”Prajurit tidak boleh nyambiMeskipun dengan alasan kesejahteraannya kurang,” kata Andreas
     KSAD, kata dia, juga sudah berjanji untuk menertibkan hal itu dalam beberapa kali rapat kerja dengan DPR”Tapi, ini buktinya malah ada bintara yang terlibat sebagai ajudan seorang tersangka korupsi,” katanya.
     Wakil Ketua Komisi 1 Yusron Ihza Mahendra juga berpendapat sama”Ini ada apa ? Mengapa seorang tentara bisa menjaga sebagai ajudan orang swastaSeharusnya, dia hanya boleh menjadi ajudan pejabat negara atau atasannya yang TNI,” katanya
     Adik kandung Yusril Ihza Mahendra itu juga akan mempertanyakan pada panglima TNI dalam rapat kerja dengan DPR”Ini harus dipertanggungjawabkan secara seriusJangan-jangan ada banyak prajurit lain yang terlibat sebagai ajudan-ajudan yang tidak legal,” katanya
     Hingga tadi malam, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen belum bisa dikonfirmasiTelepon genggamnya tidak diangkat ketika dihubungiInformasi yang dikumpulkan koran ini, Sagom sedang mendampingi Panglima TNI di Sangatta, Kalimantan Timur
     Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Brigjen Ricardo Siagiaan juga belum bisa dihubungiDemikian juga Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol James Wilson Sondakh(rdl)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tunggu Rekaman dari KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler