BTN Anggap Target 570 Ribu Rumah Mudah Terlampaui

Jumat, 16 September 2016 – 02:33 WIB
BTN. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - BANDUNG – Paket kebijakan ke-13 yang dikeluarkan pemerintah disambut positif oleh PT Bank Tabungan Negara. Bank pelat merah itu yakin, aturan tersebut akan mempercepat realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 50-60 persen.

Bahkan perseroan menyakini, jika peraturan pemerintah sudah keluar, target realisasi KPR sebanyak 570 ribu unit tahun ini bisa terlampaui.

BACA JUGA: Grup Astra Berkomitmen Dukung Total Kemajuan UKM

“Kami sangat mendukung paket kebijakan ekonomi ke-13 ini yang bisa mempercepat pembangunan program sejuta rumah. Jika ini bisa diimplementasikan secepatnya juga akan mengurangi backlog yang saat ini mencapai 13 juta unit,” ujar Direktur Utama BTN Maryono.

Maryono mengatakan, hingga Agustus 2016 realisasi KPR sudah mencapai 400 ribu unit, dengan nilai yang sudah cair sebesar Rp 32 triliun.

BACA JUGA: Apartemen Seharga Rp 1,2 Miliar Bisa Dibeli Hanya Rp 825 Juta

Target akhir tahun sebanyak 570 ribu unit dengan implementasi kebijakan ini, menurut dia, akan sangat mudah terlampaui. Sebab, selama ini permasalahan dalam pembangunan rumah adalah penyediaan lahan dan perizinan.

Maryono mengungkapkan, paket kebijakan ekonomi ke-13 yang akan memangkas masalah perizinan membuat sektor properti kembali bergairah lebih tinggi lagi. Apalagi pemangkasan perizinan tersebut diharapkan bisa membuat harga rumah lebih murah.

BACA JUGA: Punya Galangan Kapal, Samudera Indonesia tak Perlu Pesan ke Jepang

Hal ini, lanjut dia, akan membuat permintaan rumah semakin meningkat sehingga pengembang akan lebih banyak lagi membangun perumahan.

“Kuartal dua tahun ini, rumah nonsubsidi sudah mulai menggeliat. Ditambah paket kebijakan 13 ini akan lebih mendorong lagi permintaan rumah makin besar,” tambahnya.

Menurut Maryono, permintaan rumah yang tinggi saat ini juga didorong oleh relaksasi aturan Bank Indonesia (BI) mengenai uang muka (down payment) atau loan to value(LTV) dari 20 persen menjadi sekitar 15 persen.

Selain itu, perbankan saat ini juga sudah banyak yang menerapkan suku bunga KPR single digit untuk nasabah baru. (vit/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jajakan Obligasi Rp 900 Miliar untuk Akuisisi Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler