Bu Bingah Kini Berstatus Pensiunan Guru Honorer K2

Jumat, 18 Januari 2019 – 07:16 WIB
Bingah, pensiunan guru honorer K2 menerima bingkisan dari rekan-rekannya sesame honorer. Foto: Istimewa untuk JPNN.com

jpnn.com - Banyak sekali honorer K2 yang masa pengabdiannya mencapai puluhan tahun. Bahkan, ada yang sudah terus menjadi honorer K2 hingga pensiun. Ya, statusnya pensiunan honorer. Bukan pensiunan PNS.

Seperti yang dialami perempuan bernama Bingah. Dia pensiunan guru honorer dari Nusawungu, Cilacap. Sudah 32 tahun dia menjadi guru honorer.

BACA JUGA: Baleg DPR Anggap PPPK Solusi Sepihak dari Pemerintah

Kini dia pensiun dengan tidak ada penghargaan dari pemerintah. Dia hanya mendapatkan kenang-kenangan dari rekan kerja sesama honorer.

"Saya tadinya berpikir akan pensiun sebagai PNS. Nyatanya, 32 tahun mengabdi hanya berakhir sebagai pensiunan honorer," ujar Bingah dengan nada sedih kepada JPNN, Jumat (18/1).

BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Terlalu Berharap Revisi UU ASN Cepat Kelar

Bila PNS yang pensiun bisa menikmati gaji bulanan walaupun tidak 100 persen, tidak demikian dengan Bingah. Dia hanya puas dengan bingkisan.

"Namanya honorer mana ada pensiun. Sedih dan kecewa, cuma bagaimana lagi, mau menunggu kebijakan pemerintah belum turun-turun. Sementara usia saya berjalan terus," keluhnya.

BACA JUGA: Per Tahun 100 Ribu Honorer jadi PNS, Berhenti di Era Jokowi

Keprihatinan atas nasib guru Bingah, ikut disuarakan Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.

Pemerintah dinilai tetap tidak peduli pada nasib honorer. Padahal pemerintah sudah menggunakan jasanya dengan dibayar murah selama 32 tahun.

"Kok selalu K2 yang disudutkan bukan dikasih solusi. Saya tambah nelangsa kalau lihat teman-teman K2 yang sudah dan mau pensiun karena usia, sama sekali tidak dihargai," ujarnya.

"Makanya kenapa saya ngotot untuk minimal dalam waktu dekat ada regulasi khusus buat K2 agar teman-teman yang sudah usia kritis minimal bisa menikmati pengharapan atas pengabdian dan pengorbanannya walaupun cuma sebentar. Ini bukan hoaks tapi benar-benar terjadi ada honorer yang pengabdian 30 tahun lebih dibiarkan begitu saja," sambungnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Terlalu Berharap Revisi UU ASN Cepat Kelar

Dia berharap, semoga dalam masa tersisa ini akan ada keajaiban yang bisa mengangkat nasib honorer K2. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Alasan Guru Honorer K2 Layak Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler