jpnn.com - TEMANGGUNG - Suwariyah alias Bu War (52), warga Dusun Pranggongan, Desa Morobongo, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung terpaksa meringkuk di tahanan kepolisian. Perempuan berprofesi sebagai dukun yang lebih dikenal dengan nama panggilan Bunda itu terlibat praktik penipuan bermodus penggandaan uang.
Beberapa waktu lalu Polres Temanggung menggerebek rumah Bunda War. Selain itu, polisi juga menggerebek rumah lain di wilayah Kandangan, Temanggung yang biasa digunakan Bunda untuk praktik perdukunan.
BACA JUGA: Polisi Mengaku Bisa Gandakan Uang, Petani Jadi Korban
Sekilas rumah sang dukun tampak seperti agen atau tempat berjualan obat tradisional. Di dinding depan rumah terpampang papan nama; Pengobatan Shin Se dan Sedia Jamu Tradisional. Karenanya, warga tak curiga dengan aksi tipu-tipu sang dukun.
Kepala Satuan Reskrim Polres Temanggung AKP Suharto mengatakan, ada laporan warga yang menyebut Bunda War melakukan praktik penipuan. Perempuan berbadan tambun itu mengaku bisa melipatgandakan uang.
BACA JUGA: JANGAN DITIRU: Modal Rp 5 Juta, Omzet Rp 9 Juta per Hari
“Ada tiga orang melapor ke kami. Mereka merasa ditipu oleh Bunda. Korban diminta menyetor uang rata-rata Rp 30 juta dan dijanjikan bisa beranak atau berlipat ganda menjadi Rp 2 miliar dengan ritual tertentu,” kata Suharto seperti dikutip Radar Kedu.
Namun, ternyata uang yang disetorkan ke Bunda tak belipat. ”Jadi unsurnya penipuan,“ katanya.
BACA JUGA: Lahirkan Bayi di Toilet, Buruh Pabrik Diadili
Tiga korban janji manis Bu Dukun itu semuanya warga luar Temanggung. Yakni dari Banjarnegara, Kudus dan Semarang. Kerugian pihak-pihak yang tertipi mencapai Rp 100 juta.
Sedangkan dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk ritual. “Berupa obat-obatan, dupa, rajah, minyak wangi dan lainnya,” tuturnya.
Sedangkan tetangga Bunda, Vina Lestari (27) menuturkan, tamu-tamu yang mendatangi rumah sang dukung memang dari berbagai daerah. Bagkan dari Surabaya dan Kalimantan.
“Tamu datang kadang tak mengenal waktu, malam hari pun berdatangan sehingga berisik dan mengganggu warga. Kalau tamu datang, menyan begitu menyengat,” katanya.
Vina menambahkan, Bunda sudah lama menjanda. Tepatnya, sudah 15 tahun lebih setekah bererai dari suaminya.
Setelah bercerai, Bunda membuka praktik dukun dengan berjualan obat tradisional. “Bunda hubungan dengan warga sebenarnya baik, ia tak pelit memberikan atau berbagi makanan kepada tetangga sekitar, saat acara-acara Agustusan. Bunda merupakan donatur utama,” ucapnya.(san/isk/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit Ngaku Perwira, Berhasil Pikat Mahasiswi Kedokteran
Redaktur : Tim Redaksi