Polisi Mengaku Bisa Gandakan Uang, Petani Jadi Korban

Selasa, 12 April 2016 – 11:22 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - KARANGANYAR – Maridi (58), warga Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah nekat melaporkan seorang anggota Polri, Aiptu W ke unit profesi dan pengamanan (Propam)di polres setempat. Penyebabnya, Maridi merasa jadi korban aksi penipuan oleh Aiptu W.

Maridi melapor ke Unit Propam Polres Karanganyar, Senin (11/4). Ia bersama sejumlah rekannya yang juga jadi korban penipuan.

BACA JUGA: JANGAN DITIRU: Modal Rp 5 Juta, Omzet Rp 9 Juta per Hari

Menurut Maridi, dirinya tergiur janji Aiptu W yang bisa menggandakan uang dalam waktu cepat. W lantas meminta Maridi menyediakan uang mahar yang dibayarkan secara bertahap. Totalnya mencapai Rp 100 juta.

”Awalnya diminta membayar uang mahar Rp 2 juta. Lalu berlanjut sampai jumlahnya seratus juta,” katanya.

BACA JUGA: Lahirkan Bayi di Toilet, Buruh Pabrik Diadili

Aiptu W berdalih uang mahar tersebut untuk membeli ubo rampe atau perlengkapan penggandaan uang. Tapi setelah ditunggu dua tahun, janji Aiptu W tak terbukti.

Maridi yang kesehariannya bertani itu pun geram dan melaporkan Aiptu W ke Propam Polres Karangnyar.  ”Dia (Aiptu W, Red) hanya janji-janji saja. Katanya mau ketemu, tapi tidak ada kabar. Kami laporkan saja ke Propam,” tegas Maridi.

BACA JUGA: Prajurit Ngaku Perwira, Berhasil Pikat Mahasiswi Kedokteran

Selain Maridi, ada lima rekannya ikut menjadi korban kasus serupa. Jika ditotal, uang mahar yang telah diserahkan ke Aiptu W mencapai Rp 1,1 miliar.

Maridi bahkan sampai harus berhutang demi memenuhi permintaan Aiptu W. ”Saya sampai ditangkap karena urusan utang,” keluhnya.

Tak hanya itu, Aiptu W juga meminta juga meminta Maridi membayar denda karena dianggap melanggar pantangan. Yakni gagal mencari bunga kantil gondok. Denda yang dimaksud adalah membayar sejumlah uang.

”Setiap melanggar pantangan, saya diminta membayar denda. Tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada apa-apanya. Saya seperti tidak sadar saat menyerahkan uang itu,” katanya.

Kasi Propam Polres Karanganyar Ipda Teguh Sardiyanto berjanji segera menindaklanjuti dengan meminta keterangan terlapor. Karenanya, Propam pun akan segera memeriksa Aiptu W.

”Laporan sudah kami terima. Yang bersangkutan (Aiptu W, red) akan segera kami panggil. Dalam 2-3 hari ke depan, korban akan kami kabari,” pungkas dia.(adi/wa/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebas Gede Pasek, Komang dan Jero Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler