jpnn.com - jpnn.com - Nelayan di Pantai Malang Selatan, Jawa Timur, dalam dua bulan terakhir tengah marak memburu benur (benih) lobster.
Padahal, itu dilarang keras pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
BACA JUGA: Bareskrim Bisa Garap Mpok Silvy Sebelum Coblosan
Tapi kenapa para nelayan tetap nekat? Inilah hasil investigasi tim Radar Malang (Jawa Pos Group).
Malam menunjukkan pukul 22.45 saat belasan perahu terlihat diombang-ambingkan ombak di pesisir Pantai Ungapan, Sabtu lalu (7/1).
BACA JUGA: Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun
Kehadiran perahu tersebut tampak dari kilatan lampu sorot perahu yang jaraknya sekitar 300 meteran dari bibir pantai. Suasananya bahkan mirip pasar apung.
Ya, keberadaan para nelayan tersebut untuk mencari benur lobster yang tengah mewabah di sepanjang pesisir Malang Selatan. Mulai dari kawasan Pantai Sendangbiru, Ungapan, Bajulmati, hingga Pantai Balekambang.
BACA JUGA: Peran Anak Bupati Klaten Masih jadi Tanda Tanya
Berangkat melaut sore hari, para nelayan umumnya pulang dini hari antara pukul 04.00–05.00. Agar aktivitasnya tak terendus, mereka tetap membawa peralatan memancing.
”Sudah dua bulan terakhir, banyak yang mencari benur (bibit) lobster. Dalam semalam, mereka yang beruntung bisa mendapatkan hingga ratusan ekor benur,” terang salah seorang nelayan, warga Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu.
Dalam keremangan malam menjelang dini hari, koran ini melihat tiga nelayan yang menumpang perahu tempel, merapat di dermaga lama Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondokdadap.
Seorang nelayan yang duduk paling depan tampak resah. Beberapa kali dia mengurungkan niatnya mengangkat bungkusan plastik, meski perahunya sudah bersandar.
Penyebabnya, ada tiga pemuda di bibir dermaga yang sudah menunggunya untuk turun dari perahu karena ingin membeli ikan.
Setelah lima menit berlalu, tiga pemuda tersebut akhirnya merasa kehadiran mereka tak diinginkan nelayan itu. Mereka pun beringsut pergi.
Mengetahui ’pengganggu’ telah pergi, nelayan yang sudah mengangkat plastik itu langsung naik ke dermaga dan menuju parkiran sepeda motor.
Wartawan koran ini sempat mengikuti nelayan yang menenteng plastik di tangan kanan dan seekor lobster di tangan kirinya itu. ”Lobsternya apa mau dijual, Mas?” tanya wartawan koran ini. Pertanyaan Radar Malang (Jawa Pos Group) itu pun buru-buru dijawab tidak.
Saat ditanya apakah bungkusan plastik tersebut ikan yang mau dijual, spontan dia menyebut itu adalah benur. Nelayan yang bercelana pendek dan berkalung sarung itu lantas bergegas menemui seseorang di parkiran, yang sudah menunggunya di sepeda motor. Tanpa banyak bicara, bungkusan plastik tersebut berpindah tangan.
Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan, jual beli benur lobster dari nelayan ke pengepul memang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. ”Begitu nelayan datang, ada orang khusus yang mengambil benur,” bebernya.(nay/haf/c2/lid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Tjahjo: Bela Negara Tak Sama Dengan Wajib Militer
Redaktur & Reporter : Budi