Bu Uni Optimistis Masalah Kekurangan Guru Tuntas 5 Tahun

Kamis, 23 Mei 2019 – 06:56 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) optimistis masalah kekurangan guru tuntas dalam lima tahun ke depan. Saat ini, kekurangan guru yang menyentuh level psikologis sejuta diisi oleh tenaga pendidik honorer.

Diharapkan, dengan kemenangan Joko Widodo di Pilpres 2019 sehingga kepemimpinannya berlanjut di periode kedua, kekurangan guru bisa diatasi.

BACA JUGA: Krisis Guru PNS, Setiap Sekolah akan Rekrut Lima Orang Honorer

"Pertama saya mengucapkan selamat kepada Bapak Jokowi karena kembali terpilih menjadi presiden di periode kedua. Harapan kami, tetap ada rekrutmen guru. Jangan sampai kita kekurangan guru," kata Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, Kamis (23/5).

PB PGRI menilai, pemerintah punya komitmen untuk menyelesaikan kekurangan guru ini. Terbukti dengan berbagai program yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menuntaskan masalah guru honorer.

BACA JUGA: Usul agar Penentuan Kelulusan PPPK dari Honorer K2 Diubah

BACA JUGA: Usul agar Penentuan Kelulusan PPPK dari Honorer K2 Diubah

"Saya sudah melihat bagaimana sejak tahun lalu sudah ada rekrutmen CPNS dari honorer K2. Kemudian dilanjutkan di 2019 yang melakukan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari dan akan dilanjutkan tahap dua sekitar Juli - Agustus," terangnya.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap II: Guru Honorer Nonkategori, Harap Sabar ya

Program KemenPAN-RB ini menurut Unifah, sejalan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam penuntasan masalah guru honorer. Unifah yakin, kompentensi guru honorer bisa meningkat bila pemerintah memberikan ruang pelatihan dan pendidikan yang lebih besar.

Dengan tuntasnya masalah guru honorer dalam lima tahun, lanjut Unifah, pemerintah bisa kembali melakukan rekrutmen tenaga pendidik dari jalur umum sesuai analisis kebutuhan dan jabatan sebagaimana amanat UU Aparatur Sipil Negara.

Namun, distribusi guru harus dikawal. Jangan sampai guru-guru yang ditempatkan di desa malah beralih ke kota. Akibatnya masalah kekurangan guru kembali terjadi.

BACA JUGA: Laode Ida: Pak Jokowi, Tolong Jangan Pakai Wiranto Lagi

"Distribusi guru harus dikawal ketat. Jangan sampai terjadi penumpukan di satu daerah. Sedangkan wilayah lainnya justru kurang. Ini harus dibahas bersama dengan pemda karena kewenangannya di mereka," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga ! Guru Honorer Buat Status di Facebook Ancam Bunuh Jokowi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler