Buang 57 Paket Sabu Milik Suami, Sri Hayati Ditangkap Polisi

Senin, 19 Maret 2018 – 17:19 WIB
Tersangka Sri saat diamankan di Mapolres Lahat. Foto: Agustriawan/Sumatera Ekspres

jpnn.com, LAHAT - Jajaran Sat Narkoba Polres Lahat menggerebek salah satu rumah di kawasan Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Sumsel, sekitar pukul 21.20 WIB, Minggu (18/3).

Alhasil, salah satu tersangka berinisial CC yang menjadi target operasi berhasil kabur. Sedangkan istrinya, Sri Hayati, 34, terpaksa ditahan.

BACA JUGA: Jualan Narkoba untuk Hidupi Tiga Istri

Pasalnya, saat penggerebekan, sang istri berupaya menghilangkan barang bukti sebanyak 57 paket sabu-sabu.

Akibat perbuatannya itu, Sri Hayati, harus mendekam di balik jeruji besi.

BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu-Sabu Keok Ditembak Petugas BNNP Aceh

Bahkan, dia harus meninggalkan anaknya yang berumur 9 bulan.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Desli Darsyah mengungkap bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.

BACA JUGA: Ian Jual Ganja via Instagram

Rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya aparat langsung melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek tersangka.

“Saat digrebek aparat tersangka hendak membuang paketan sabu tersebut yang dibungkus tisu,” ujar Desli, Senin (19/3). (gti)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tega Nafkahi Keluarga dengan Jualan Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler