jpnn.com - BANDA ACEH – Petugas Dit Reskrimum Polda Aceh telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam usaha percobaan pembunuhan dilakukan Irhamna (19) anak pejabat Pijay, terhadap mantan pacarnya.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni pacar Irhamna bernama Aulia dan temannya bernama Jufrijal. Sebelumnya keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka percobaan pembunuhan terhadap Sutriadi akhir Agustus 2014 lalu.
BACA JUGA: 7 Nasabah Bank Danamon Ditaksir Kehilangan Rp 1 Miliar
Penangkapan kedua tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo ketika dihubungi Rakyat Aceh (JPNN Grup) melalui saluran selular, Selasa (9/9). "Laporan dari pihak Dit Reskrimum, dua tersangka terlibat usaha percobaan pembunuhan telah ditangkap.”
Dikatakan, Gustav, penangkapan kedua tersangka setelah melakukan pemanggilan berulangkali namun tak juga datang kemudian dilakukan usaha pengejaran. "Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Bersama tersangka utama, Ir, mereka kita tahan," ujar Gustav lagi.
BACA JUGA: Karyawan Perusahaan Sawit Cabuli Anak 6 Tahun
Pada kesempatan tersebut Gustav membantah adanya isu penangguhan penahanan terhadap Irhamna. "Tersangka Ir masih ditahan. Memang ada hak penyidik untuk menangguhkan penahanan, tergantung beberapa pertimbangan. namun saya pastikan ketiga tersangka kini ditahan," tandas Gustav. (min/amz)
BACA JUGA: Guru Ngaji Bejat Bungkam Korbannya dengan Duit Rp 2 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Bocah 10 Tahun, Guru Ngaji di Bekasi Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi