Guru Ngaji Bejat Bungkam Korbannya dengan Duit Rp 2 Ribu

Selasa, 09 September 2014 – 20:14 WIB

jpnn.com - BEKASI - Guru ngaji berinisial S (44) di Duren Jaya, Bekasi Timur yang tega mencabuli para muridnya ini ternyata mengiming-imingi para korbannya dengan imbalan uang Rp 2 ribu, agar bungkam dan tidak melaporkan siapa pun apa tentang perlakuan bejatnya tersebut.

“Saat belajar mengaji, pelaku memasukkan tangannya ke dalam rok korban muridnya. Pelaku kemudian memegang kemaluan korban dan menggesek-gesek selama lima menit. Setelah selesai korban diberi uang Rp 2 ribu untuk tidak melaporkannya kepada siapa pun,” ujar Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo saat dihubungi GoBekasi (Grup JPNN), Selasa (9/9).

BACA JUGA: Cabuli Bocah 10 Tahun, Guru Ngaji di Bekasi Diringkus

Dari hasil pengembangan, dua korban yang telah menjalani visum adalah KCA (7) dan VRL (10).

“Korban VRL (10) untuk sementara ini menjadi korban yang paling lama. Memang tidak setiap saat pelaku melakukannya, tapi seingat korban, pelaku melakukan pencabulan itu sejak korban mulai jadi murid sekitar dua tahun lalu,” tandasnya.

BACA JUGA: Pura-pura Ngajak Kencan, Siswi SMA Ini jadi Otak Pencurian

Hingga kini pihak kepolisan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, karena diduga korban lebih dari 2 orang. Untuk mempertanggunjawabkan perbuatan bejatnya, kini sang guru ngaji terancam Pasal 82 UU 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara. (joy)

BACA JUGA: Kasus Mafia BBM, Polri tak Berhenti di Lima Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Mengaku Diperkosa Kepala Gampong Hingga Hamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler