Karyawan Perusahaan Sawit Cabuli Anak 6 Tahun

Rabu, 10 September 2014 – 02:48 WIB

jpnn.com - BUOL - Kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi-jadi.Tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tetapi sudah merembet hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Buol.

Seperti yang dilakukan oleh ABN alias Abu (39), warga Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan, yang sehari-harinya bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), terhadap seorang bocah kecil sebut saja Mawar (6), yang masih dianggap sebagai keponakannya sendiri.

BACA JUGA: Guru Ngaji Bejat Bungkam Korbannya dengan Duit Rp 2 Ribu

Akibat perbuatannya, Abu kini dimejahijaukan di Pengadilan Negeri (PN) Buol. Dalam persidangannya, Selasa (9/9), Mawar didampingi ibunya dan Penasehat Hukumnya Idris Lampedu SH yang diminta oleh pengadilan untuk mendampingi terdakwa.

Kronologis perkara pencabulan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Hidayat SH, menjelaskan secara runtut bahwa kejadian perkara terjadi di rumah terdakwa yang beralamat di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, pada Jumat 27 Juni 2014.

BACA JUGA: Cabuli Bocah 10 Tahun, Guru Ngaji di Bekasi Diringkus

JPU menuntut terdakwa Abu dengan hukuman 5 tahun penjara, karena telah melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada pasal 81 ayat (1) tuntutan primer, ayat (2) tuntutan subsidair, juncto pasal 82.

Dalam surat dakwaan JPU disebutkan, terdakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak di bawah umur.

BACA JUGA: Pura-pura Ngajak Kencan, Siswi SMA Ini jadi Otak Pencurian

Namun demikian, Ketua majelis hakim Abdul Rahman Karim masih menunda persidangan, dan akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Sidang hari ini kami nyatakan ditunda, dan akan kami lanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa," tegas Rahman, seraya mengetuk palu sidangnya. (mch)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Mafia BBM, Polri tak Berhenti di Lima Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler