Buaya Bersiap Menerkam Cicak

Rabu, 16 September 2009 – 07:56 WIB
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Bibid Samad Riyanto saat dilepas oleh Koalisi Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (CICAK) di depan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). Dua pimpinan KPK ini akan kembali diperiksa oleh Mabes Polri. Keduanya diperiksa terkait wewenang KPK dalam mencabut cekal terhadap tersangka kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dan pemberian cekal terhadap tersangka kasus korupsi sistem keamanan radio terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.--RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA- Isu adanya skenario "menghabisi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bukan sekadar isapan jempol.Tanda-tanda pembenaran isu itu, sedikit-demi sedikit mulai nampakSetelah ketua KPK Antasari Azhar tergilas kasus pembunuhan, semalam dua rekannya di KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah keduanya diperiksa secara marathon dari jam 10.00 pagi hingga menjelang tengah malam tadi

BACA JUGA: TNI Curigai Teroris Menyamar TKI



Pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan Direktur III Bareskrim Polri, Komisaris Besar Yovianes Mahar, dipenghujung malam Selasa (15/9)
"Jadi tersangka atas tuduhan yang kemarin, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa orang melakukan sesuatu

BACA JUGA: Polisi Kebut Pemeriksaan Pimpinan KPK

Yang jelas kita tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan," ujar Mahar
Keduanya, Bibit dan Chandra disangka pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999, juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 421 KUHP, dan pasal 12 huruf e juncto pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999

BACA JUGA: Akhirnya, Dua Pimpinan KPK jadi Tersangka

"Hukuman minimal satu tahun, maksimal enam tahun," sebut Mahar.

Ditanya soal perlunya penahanan, Mahar mengaskan bahwa hal itu tergantung sikap kooperatif kedua tersangkaBisa saja, keduanya langsung ditahan, atau juga menjadi tahanan rumah."Ya kalau kooperatif ya baik, artinya tidak melarikan diri atau tidak menghilangkan barang bukti," tandasnya

Penetepan kedua pejabat KPK sebagai tersangka sebenarnya sudah banyak diperkirakan.Dan kondisi ini, mengundang banyak keprihatinan dari masyarakatSejauh ini, dukungan terhadap KPK memang masih terus mengalirKemarin, ratusan massa yang terdiri aktivis anti korupsi, mahasiswa, kaum profesional dan para pegawai KPK melepas Bibit dan Chandra, sebelum mendatangi pemeriksaan polisiDiantara pendukung KPK menggelar spanduk protesDiantaranya, "Selamatkan KPK" ada pula spanduk yang menyindir SBY, "Your Silent on KPK Matters is not Golden."

Desakan agar Presiden SBY segera turun tangan atas perseteruan antar lembaga hukum ini memang sudah santer disuarakan banyak pihakMantan Wakil Ketua KPK Ery Riyanan Hardjapamekas juga menyerukan hal serupa.  Camour tangan Presiden memang diharapkan sebagai bentuk campur tangan hukumTetapi, Presiden diharapkan bisa memilah, mengapa kepentingan oknum kecil itu dibiarkan begitu sajaMenurut Ery, penegakan hukum tetap harus dihargai."Tetapi, apabila dengan alasan yang diada-adakan, itu kan aneh."

Sebagai mantan KPK, Ery mengaku prihatin dengan kondisi ini.Dia mengungkapkan apabila benar ada penyalahgunaan kewenangan, hal terseut akan menjadi preseden buruk"Kejaksaan dapat mempermasalahkan kewenangan pula nantinya," ujarnyaSengketa itu harusnya bisa diselesaikan lewat Judicial Review
    
Siang hari, di Mabes Polri,  Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah isu keretakan hubungan antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan KorupsiSusno yang mengenakan baju putih lengan panjang itu menjelaskan, di KPK terdapat personel dari Polri dan Kejaksaan AgungSusno bahkan berjanji akan tampil paling depan jika ada pihak-pihak yang berusaha menghancurkan KPK"Ini bukan lip servicesKalau ada yang menghacurkan KPK, kita [Polri] tampil paling depan khususnya saya,"katanyaBahkan, Susno dengan lantang mengaku dirinya dulu ikut mendirikan lembaga KPK  itu"Dulu saya mewakili Polri," ujarnya(git/jpnn/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pimpinan KPK Masuk Komisi Etik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler