JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas ditunjuk menjadi anggota tim kode etik dari unsur independenErry memastikan kerja timnya tak terpengaruh dengan penetapan terdakwa kasus pembunuhan, yang tak lama lagi bakal didapat Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar
BACA JUGA: Putusan Kode Etik Tak Terpengaruh Status Antasari
Dengan kata lain, kesimpulan tim kode etik, lebih pada memberikan shock theraphy pada pimpinan atau pegawai KPK yang ada
BACA JUGA: Tanpa Audit BPK, KPK Bisa Panggil SD
Kami nanti tinggal melihat fakta, laporan, dokumen lalu melihat kesalahannya seperti apaBACA JUGA: Status Tersangka, Pimpinan KPK Harus Mundur
Tim kode etik terdiri dari ketua, penasihat KPK dan tokoh independen di luar KPKMereka bekerja berdasar laporan dari tim Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, yang beberapa waktu lalu telah memeriksa Antasari di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Erry mengakui, secara resmi tim kode etik belum terbentuk, namun secara informal sejak dua minggu lalu, dirinya sudah ditunjuk sebagai anggota dari unsur independen"Saya pikir itu hal berbeda, ngak ada hubungannya," ulang Erry, saat ditanya apakah putusan tim kode etik nantinya jadi tak berguna sebab Antasari keburu jadi terdakwa dan secara definitif tak lagi jadi Ketua KPK.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit dan Candra Kembali Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi