JAKARTA - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah menerima permintaan non-aktif dari Deputi Gubernur Budi MulyaMantan Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI tersebut mengajukan surat pengunduran diri pada 15 Oktober, dan resmi diterima Dewan Gubernur pada 20 Oktober.
"Permohonan non-aktif diajukan oleh Budi Mulya dengan alasan pribadi," ungkap Juru Bicara BI Difi A
BACA JUGA: Korupsi Perjalanan Dinas, Tiga Pegawai KLH Jadi Tersangka
Johansyah, Jumat (21/10)BACA JUGA: Instruksi Mendagri, Satu Alat Hasilkan 250 E-KTP per Hari
Berdasarkan pemeriksaan internal BI, Budi mengaku duit tersebut terkait urusan utang piutang.Status non-aktif Budi berlaku paling lama enam bulan
BACA JUGA: Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira
Budi hanya bisa diaktifkan kembali sebagai Deputi Gubernur melalui Rapat Dewan GubernurSelalama masa nonaktif, tugas dan kewenangan Budi Mulya diserahkan kepada anggota Dewan Gubernur lainnyaSebelum berstatus nonaktif, lingkup kewenangan Budi Mulya telah dilucuti sejak 19 September laluSebagai Dewan Gubernur yang dikenal jago moneter, Budi waktu itu tinggal membawahkan bidang Kesekretariatan, Unit Khusus Penyelesaian Aset, Museum BI, serta Kantor Bank Indonesia (KBI)Dua bidang prestisius yang selama ini berada di bawah kendali Budi, yakni Direktorat Pengelolaan Moneter dan Direktorat Pengelolaan Devisa, dialihkan ke Deputi Gubernur yang lain
Seperti diketahui, uang Rp 1 miliar yang diaku sebagai utang oleh Budi Mulya cair sekitar September 2008 atau hampir bersamaan dengan proses penyaluran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank CenturyFPJP tahap pertama diberikan BI kepada Bank Century pada 30 Oktober 2008 sebesar Rp 1 triliun
Sehari sebelum resmi mengundurkan diri, Budi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dia dimintai keterangan terkait kasus aliran dana Bank CenturyDimana KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di dalamnya
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Budi bukan dipanggil sebagai saksi atau tersangkaStatusnya hanyalah sebagai pihak terperiksa lantaran kasus Bank Century masih belum masuk ke penyidikan
Menurutnya, KPK sangat berkepentingan memeriksa Budi lantaran untuk menelusuri apakah apakah benar-benar ada hubungan antara pemberian uang Robert kepadanya dengan dugaan korupsi dalam pengucuran bailout ke Bank Century(sof/kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Klaim 60 Persen Temuan BPK Sudah Dibereskan
Redaktur : Tim Redaksi