Instruksi Mendagri, Satu Alat Hasilkan 250 E-KTP per Hari

Sabtu, 22 Oktober 2011 – 02:36 WIB

BALI -- Untuk menggenjot target pembuatan 59 juta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota pada akhir 2011 ini, Mendagri Gamawan Fauzi menginstruksikan agar satu alat bisa menghasilkan 250 e-KTP per harinyaHarapannya, dengan dua alat di setiap kecamatan, satu kecamatan menghasilkan 500 e-KTP.

Gamawan mengatakan, selama ini paling banter satu alat menghasilkan 150 e-KTP per hari

BACA JUGA: Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira

Dengan kata lain, satu kecamatan menghasilkan maksimal 300 e-KTP.

Jika itu tidak digenjot, kata Gamawan, target 59 juta e-KTP akhir 2011 sulit tercapai
"Tolong maksimalkan ini

BACA JUGA: Nuh Klaim 60 Persen Temuan BPK Sudah Dibereskan

Waktu kita sudah kasep (terlambat, red)," ujar Gamawan Fauzi di depan Bupati Badung, Bali, saat melakukan peninjauan pembuatan e-KTP di Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (21/10).

Gamawan juga memerintahkan agar  petugas yang melayani pembuatan e-KTP dibuat menjadi dua shif
Yakni pagi hingga jam 16.00, dan shif kedua jam 16.00 hingga jam 21.00.  Konsekuensinya, pemda harus menyiapkan honor untuk petugas itu.

"Mohon dibantu honor lembur

BACA JUGA: KPK Cecar Angelina Dengan Hasil Pengembangan Penyidikan

Pak camat bisa bicarakan dana honor ini ke Pak bupati dan ketua DPRD-nya," pesan Gamawan.

Ditekankan Gamawan, target akhir, yakni hingga pengujung 2012, harus sudah terbuat 170 juta e-KTPTercatat, tiga kali Gamawan menyatakan siap mundur jika target itu tidak tercapai.  "Saya akan assalamualaikum ke Pak Presiden (jika target tak tercapai, red), saya mengundurkan diri," kata Gamawan.

Untuk mengejar target itu, kata Gamawan, dirinya akan terus mendorong agar kerja petugas maksimal"Bukan karena saya takut berhenti, tapi ini komitmen 170 juta e-KTP harus tercapai," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Dia berharap, para tokoh masyarakat ikut membantu program nasional ini, dengan cara memobilisasi wajib KTP untuk datang ke tempat pelayanan e-KTP.  (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Resmi Ajukan Kasasi Vonis Wako Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler