jpnn.com, MALANG - Seorang kakek yang sudah tua renta masih harus menjalankan bisnis kotor berjualan judi Togel. Dia adalah Kakek Paidi (72) warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Paidi ditangkap Satreskrim Polsek Pagelaran lantaran berjualan togel di rumahnya.
BACA JUGA: Bandar Judi Jagokan Boris Johnson Jadi PM Inggris
"Paidi yang kesehariannya menjadi petani ini," ujar AKP Sumaryono Kapolsek Pagelaran.
BACA JUGA : 76 Tahun Menunggu, Kakek Ini Akhirnya Lulus SMA di Usia 94
BACA JUGA: Nunggu Sahur Sebaiknya Mengaji Bukan Berjudi Seperti Pria Ini
Paidi mengaku melakukan pekerjaan kotor dengan menjadi pengepul togel milik tetangganya sendiri sehingga langsung mendapatkan hasil 10 persen dari yang disetor.
BACA JUGA : Kakek Meninggal di Rumah, Hanya Ditemani Seekor Anjing
BACA JUGA: Main Judi untuk Uang Hari Raya, Selamat Lebaran di Penjara ya Mas
Namun, saat Paidi diamankan polisi, sang pengepul memilih kabur dan tidak kembali, sehingga polisi masih melakukan pengejaran
"Atas perbuatannya, kakek Paidi harus diganjar dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukumannya maksimal hingga 10 tahun kurungan penjara," pungkas AKP Sumaryono. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Nekat Berjudi di Pos Ronda, Beginilah Akibatnya
Redaktur & Reporter : Natalia