Bukti Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Terlalu Minim, Tak Ada Saksi Lain

Senin, 29 Agustus 2022 – 19:27 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya hanya mendapat sedikit bukti tentang kasus pelecehan seksual sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya hanya mendapat sedikit bukti tentang kasus pelecehan seksual sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Seperti diketahui, sejak awal beredar isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC).

BACA JUGA: Putri Candrawathi Ceritakan Peristiwa di Magelang ke Komnas HAM, Apa Itu?

“Ini yang terbantahkan dan mereka memindahkan fokus itu pada 7 Juli malam di Magelang dengan konstruksi cerita bahwa terjadi kekerasan seksual terhadap Ibu Putri yang dilakukan oleh Yosua. Saksi yang lain siapa yang menyaksikan langsung? Tidak ada,” ucap Taufan, Senin (29/8).

Saat peristiwa dugaan pelecehan seksual pertama kali dilaporkan, diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kejagung Terima Berkas Putri Candrawathi, Begini Langkah Selanjutnya

Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya Putri Candrawathi yang menyebutkan ada peristiwa pelecehan seksual.

“Kembali lagi ke peristiwa cerita pertama di Duren Tiga itu. Hanya mengandalkan keterangan dari seorang yang mengaku atau mengeklaim sebagai korban dalam hal ini Bu Putri,” kata dia.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Desmond Menduga Ini Penyebabnya, Oalah

Tufan tidak menyimpulkan kasus kekerasan seksual seperti yang dilaporkan Putri tidak terjadi. Hanya saja buktinya sangat minim.

“Keterangan sementara yang didapat sangat minim. Karena itu untuk membangun konstruksi hukumnya harus mengumpulkan keterangan atau bukti-bukti lain yang bisa mendukung keterangan PC itu,” tuturnya

Adapun, dua laporan yang menyudutkan Bharada E saat terjadi insiden berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sudah dihentikan.

Keduanya adalah laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J laporan dugaan pembunuhan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Kepastian penghentian laporan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8) malam. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Ini


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler