JAKARTA - Hukum pancung yang diterapkan pemerintah kerajaan Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Ruyati, membuat banyak kalangan di tanah air meradangKinerja sejumlah instansi seperti Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi pun patut digugat.
"Jadi selama ini apa itu kerjanya BNP2TKI, Kementerian Nakertrans, dan Kedutaan Besar di sana? Mereka harus bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ahmad Doli Kurnia kepada JPNN, Senin (20/6).
Menurutnya, hukum pancung terhadap Ruyati yang dianggap bersalah karena kasus pembunuhan terhadap majikan, justru semakin menunjukkan hilangnya kewibaawaan pemeirntah Indonesia di mata dunia
BACA JUGA: Bebaskan Darsem, DPR Setujui Bayar Rp4,7 M
Sebab, tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia ternyata pemerintah Arab Saudi bisa melakukan hukuman mati terhadap salah satu WNI"Itu satu lagi bukti bahwa kewibawaan bangsa kita telah hilang
BACA JUGA: Kada Baru Terpilih Jangan Utamakan Fasilitas
Pemerintah Arab Saudi dengan sangat mudahnya mengambil keputusan dan mengeksekusi seorang WNI yang bekerja di sana," tandasnya.Karenanya Doli juga menyindir pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Konferensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jenewa Swiss beberapa waktu lalu, yang seakan-akan tak ada artinya lagi dengan pemancungan itu
BACA JUGA: Pengirim Bom Gunakan Jasa Travel
Pemerintah kita kehilangan harga diri di mata pemerintah Arab Saudi," tegasnya.Karenanya, Doli mendesak pemerintah untuk berani bersikap tegas dengan cara menarik seluruh TKI dari Saudi Arabia"Ini demi mencegah agar hal serupa tidak terulang kepada para pahlawan devisa bangsa ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Pecat Dubes RI di Arab Saudi
Redaktur : Tim Redaksi