Bukti Remunerasi Kejaksaan tak Berdampak

Rabu, 23 November 2011 – 17:45 WIB

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan bertindak sangat tegas untuk memberantas praktik penyimpangan yang dilakukan jaksaRasa kemanusiaan yang selama ini dia gunakan saat menghukum bawahan akan dikesampingkan.

"Mungkin dulu waktu saya masih jadi jaksa aktif (Wakil Jaksa Agung) saya masih mementingkan rasa kemanusian terhadap bawahan yang nakal

BACA JUGA: Cekal Tanpa Batas Dinilai Melanggar HAM

Tapi itu tidak akan lagi diberlakukan lagi sekarang," tegas Basrief Arief di Jakarta, Rabu (23/11).

Sebagai buktinya, selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Basrief sudah menjatuhkan sanksi terhadap 196 orang
Sebanyak 29 orang diantaranya kena sanksi berat diberhentikan tidak dengan hormat

BACA JUGA: Amir Bantah Hadir Tak Diundang

Dimana 16 diantaranya merupakan jaksa, sementara sisanya 13 orang pengawai tata usaha.

Langkah tegas tersebut, tambah Basrief, merupakan cara kejaksaan untuk meraih kembali rasa kepercayaan masyarakat
Tapi menyusul tertangkapnya jaksa Sistoyo oleh KPK, Basrief mengaku sangat kecewa sebab citra kejaksaan kembali tercoreng.

Penangkapan Sistoyo, bagi Basrief sangat mengecewakan sebab awal November ini jajaran Adhyaksa baru saja menerima tunjangan prestasi atau remunerasi dari pemerintah

BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuh Orangutan Harus Ditangkap

"Baru saja remunerasi turun untuk sekitar 21.000 pegawai kejaksaan, sekarang ada perbuatan tercela dilakukan oknum jaksa," aku Basrief(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Ingatkan Amir Syamsudin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler