Buktikan Ucapan Nazar, KPK 'Garap' Anas

Kamis, 22 September 2011 – 12:51 WIB
Busyro Muqaddas. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berkaitan dengan dugaan keterlibatnnya dalam proyek pengadalan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiDalam proyek tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Ya untuk mengembangkan saja, dan menguji benarkah pernyataan Nazar dalam kasus pengadaan PLTS dan perusahaan yang terkait dengan kasus Sesmenpora," kata Busyro, di sela-sela seminar fraksi Golkar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu

BACA JUGA: Digarap KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi

Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah
Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.

Menurut Busyro, KPK perlu melakukan klarifikasi kepada Anas karena namanya disebut-sebut Nazarudin.

"Karena (Anas) disebut-sebut kan perlu diklarifikasi agar tidak menjadi fitnah," katanya

BACA JUGA: Pimpinan Parpol Sudah Diajak Bicara SBY



Mantan Ketua Komisi Yudisial itu pun enggan mengemukakan lebih jauh menyoal pemeriksaan mantan Ketua Umum HMI itu
"Saya tidak bisa mengemukakan," kata Busyro

BACA JUGA: Dilaporkan Pengacara, Adik Malinda Tolak Dakwaan Jaksa

(fuz/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati KBIH Bodong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler