'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi

Kamis, 22 September 2011 – 12:10 WIB
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB HMI itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Manatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat,  M Nazaruddin.

"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," ujar Anas Urbaningrum setiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/9)

BACA JUGA: Pimpinan Parpol Sudah Diajak Bicara SBY



Anas mengaku akan memberikan klarifikasi pada penyidik KPK
"Saya datang ke KPK untuk mengklarifikasi nanti selebihnya tentu saya sampaikan di sana," lanjut Anas.

Anas didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen.

Seperti yang diketahui, Anas akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans

BACA JUGA: Dilaporkan Pengacara, Adik Malinda Tolak Dakwaan Jaksa

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu
Dengan tegas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini yang juga tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah

BACA JUGA: Hati-Hati KBIH Bodong

Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Anas Dicecar KPK untuk Istri Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler