"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," ujar Anas Urbaningrum setiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/9)
BACA JUGA: Pimpinan Parpol Sudah Diajak Bicara SBY
Anas mengaku akan memberikan klarifikasi pada penyidik KPK
Anas didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen.
Seperti yang diketahui, Anas akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans
BACA JUGA: Dilaporkan Pengacara, Adik Malinda Tolak Dakwaan Jaksa
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu
BACA JUGA: Hati-Hati KBIH Bodong
Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Anas Dicecar KPK untuk Istri Nazar
Redaktur : Tim Redaksi