jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Rabu (21/9) pagi ini, perkara yang menempatkan Jessica Kumala Wongso duduk di kursi terdakwa itu memasuki episode ke-23.
Masih sama dengan agenda sidang sebelumnya, persidangan kali ini pihak Jessica akan kembali menghadirkan saksi meringankan baginya.
BACA JUGA: Dua Brigadir Polisi Dibekuk Terlibat Perampasan dan Narkotika
Hingga pagi ini, kuasa hukum Jessica menegaskan baru satu saksi yang terkonfirmasi akan hadir untuk memberikan keterangannya. "Yang konfirmasi baru satu," kata salah satu pengacara Jessica Hidayat Boestam, Rabu (21/9)
Dalam sidang sudah hadir bule Australia. (elf/jpg/jpnn)
BACA JUGA: Kapolresta: Korban WH Terus Bertambah dan Semua Anak Sekolah
BACA JUGA: Sadis! Dibunuh, Dimasukkan ke Karung Lalu Dibuang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Elma Theana Cukup Lama di Sana
Redaktur : Tim Redaksi