Bunga Deposito Sudah 8,59 Persen

Rabu, 31 Oktober 2018 – 12:43 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan atau LPS rate 25 basis poin (bps) untuk simpanan berdenominasi rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Dengan kenaikan tersebut, bunga penjaminan simpanan di bank umum menjadi 6,75 persen dan di BPR menjadi 9,25 persen.

BACA JUGA: OJK Dinilai Tak Profesional, Ecky: Silakan Lapor ke DPR

Sementara itu, bunga penjaminan untuk simpanan berdenominasi valas tetap 2 persen. Kenaikan itu berlaku mulai 31 Oktober 2018 sampai 12 Januari 2019.

Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mengungkapkan, keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

BACA JUGA: Deposito Turun Pamor, Bank Garap Non-Perbankan

Di antaranya, suku bunga simpanan perbankan yang diperkirakan terus meningkat sebagai respons suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

”Sejauh ini BI sudah menaikkan bunga acuan 150 bps menjadi 5,75 persen dan kenaikan bunga ini masih akan berlanjut sejalan pengetatan moneter bank sentral AS,” kata Destry, Selasa (30/10).

BACA JUGA: Tambah Investasi di Infrastruktur, Taspen Kucurkan Rp 4 Triliun

Berdasar pantauan LPS, bunga deposito rupiah di 62 bank telah meningkat sembilan bps rata-rata menjadi 8,59 persen.

Kemudian, bunga deposito valas di 19 bank juga meningkat 6 bps menjadi 1,11 persen.

Suku bunga simpanan yang terus meningkat tersebut merupakan respons atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter.

Namun, komponen distance margin yang merupakan representasi kenaikan intensitas persaingan antarbank menunjukkan tren stabil.

”Kenaikan suku bunga simpanan ini juga dipengaruhi meningkatnya kebutuhan dana perbankan untuk menjaga kondisi likuiditas di tengah tingginya ekspansi kredit yang berada di atas pertumbuhan pengumpulan DPK (dana pihak ketiga, Red),” lanjut Destry.

Berdasar data LPS, rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) bank umum naik dari 94,16 persen menjadi 94,27 persen pada September.

Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit meningkat menjadi 13,00 persen secara YoY.

”Pemerintah melakukan injeksi likuiditas ke sistem keuangan dari aktivitas fiskal pada periode Agustus–September dan sesuai siklusnya potensial akan meningkat hingga akhir tahun,” jelas Detsry. (ken/c25/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Atur Transaksi Sertifikat Deposito


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler