Tempat Hiburan Malam Diduga Pekerjakan Ladies di Bawah Umur

Senin, 21 Agustus 2017 – 15:42 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Pamusian, Tarakan ditutup sementara lantaran sang pemilik, Yd sedang menjalani proses hukum.

Yd diduga mempekerjakan ladies yang masih di bawah umur sebagai wanita penghibur.

BACA JUGA: Usai Nonton Film Panas, Anshar Gelap Mata Lihat Bocah Lugu

Pengacara Yd, Mozes Riupassa membenarkan hal tersebut.

Namun, Mozes itu membantah anggapan penutupan THM karena Yd ditahan.

BACA JUGA: Parah Banget! Netizen Sebut TNI AL Seperti PKI

“Melainkan ada juga beberapa faktornya. Salah satunya karena tidak ada yang mengelolanya,” jelas Mozes, Minggu (20/8).

Saat disinggung masalah hukum yang dijalani kliennya, Mozes menggungkapkan, pihaknya sedang menunggu proses sidang tuntuntan pekan depan.

BACA JUGA: Kaget, Baru Pulang Lihat Isi Kamar Berantakan

“Proses hukum tetap berlanjut, dan ini sidang tuntutannya kami sedang tunggu pada tanggal 24 Agustus 2017 mendatang,” imbuh Mozes.

Mozes optimistis kliennya tidak bersalah terkait tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur.

“Pada sidang sebelumnya kan saya sudah berhasil membuktikan, kalau klien saya tidak bersalah. Apalagi keterangan saksi juga sudah jelas mengatakan Yd tidak tahu mengenai ladies tersebut. Makanya, semuanya tergantung pada keputusan majelis hakim saja,” kata Mozess.

Sementara itu, pada sidang sebelumnya, Yd mengaku tidak pernah tahu tentang wanita penghibur di bawah umur berinisial ER.

“Saya juga tidak terima dikatakan menerima sejumlah uang untuk menjual ER. Saya juga tidak mungkin menyuruh mereka jual diri ke THM lain, sedangkan mereka saya gaji,” kata Yd. (osa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Napi Bisa Pesta Sabu-Sabu di Penjara, Begini Modusnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler