Bupati Ini Siap Jadi Menteri

Selasa, 16 September 2014 – 16:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Bupati Kudus, Jawa Tengah, Musthofa, mengaku siap mengisi kursi kabinet pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, jika memang dinilai layak. Karena baginya, jabatan sarana mengabdi bagi masyarakat untuk perubahan yang lebih baik.

“Sebagai warga negara, jika memang diberi tanggung jawab sebagai menteri, saya menganggapnya sebuah tugas yang harus diemban, sekaligus sebagai tantangan yang tidak mudah,” katanya di Jakarta, Selasa (16/9).

BACA JUGA: Wanda Hamidah Pilih Jokowi-JK Ketimbang Pelanggar HAM

Musthofa mengatakan hal tersebut menanggapi pandangan sejumlah pakar dan politisi nasional yang menilainya sangat layak menduduki Pos Kementerian Koperasi dan UKM.

Bersamanya turut disebut tiga kepala daerah lain yang layak menduduki jabatan menteri. Yaitu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

BACA JUGA: MA Perberat Hukuman Luthfi, Ini Pertimbangannya

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Damayanti, keempat kepala daerah tersebut terbilang sukses memberi perubahan dengan prestasi yang berbeda-beda. Namun perlu diketahui, ukuran prestasi bukan populer, tapi perubahan di tingkat lokal.

“Saya hanya bisa katakan apa yang saya kerjakan selama memimpin Kudus. Jika itu dianggap prestasi, biarlah dinilai oleh masyarakat. Yang pasti saya tidak gentar melaksanakan tanggung jawab sebagai abdi negara. Saya hanya berpegang pada prinsip bekerja untuk rakyat dan lakukan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat,” ujar Musthofa.

BACA JUGA: Merasa Ikut Mendirikan PAN, Wanda Sedih Terima Pemecatan

Musthofa diketahui untuk kedua kalinya memimpin kabupaten Kudus. Meski APBD yang dikelola sangat kecil, namun ia mampu membangun usaha kecil dan menengah lewat sejumlah ide-ide perekonomian kreatif. Alhasil, sejumah investor tertarik turut berpartisipasi. Termasuk Bank Negara Indonesia (BNI) dan Djarum Foundation.

“Semua kita jalani dengan iklas dan bekerja. Orang-orang pun melihat bahwa itu baik dan hambatan APBD tidak menjadi kendala. Saya berusaha membesarkan (usaha) warga, memersiapkan orang untuk siap menjadi pemimpin yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat. Dan itu semua bisa berjalan dengan komitmen dan kemauan bekerja,” ujarnya.

Di Kudus, lanjut pria yang melaksanakan program Gebyar Pedagang Kakilima (PKL) itu, dirinya menata ribuan PKL. Hingga tahun ini, tercatat lebih dari 2500-an PKL yang sudah mendapat tempat layak dan juga bantuan fasilitas serta pengembangan usaha yang dilakukan.

“Selama ini, imej yang tercipta PKL selalu dianggap kumuh, merisaukan. Itu tidak benar. Tentu harus diberdayakan, perlu menjalin komunikasi dengan mereka, menjadikan PKL sebagai mitra dan membuat mereka juga menjadi lebih manusiawi,” ujarnya.

Setelah sukses melakukan penataan, Musthofa pun kemudian menggagas 5 Januari sebagai Hari Gebyar PKL di Kudus.

“Kudus itu ibaratnya bagai surga bagi para PKL sekarang. Mereka itu tangguh dan mereka salah satu segmen penopang ekonomi kerakyatan. Yang bisa kita lakukan itu menyediakan fasilitas bagi mereka seperti tempat berdagang yang layak dan manusiawi, tertata bagus dan tidak menimbulkan masalah. Juga sarana dan prasarana yang layak, kasih tenda dan membangun koperasi kepada mereka, memberikan bantuan permodalan juga. Itu yang bisa dilakukan di sektor Koperasi dan UKM kita,” katanya.

Selain itu, untuk menopang ekonomi kerakyatan, pemerintah menurut Musthofa, juga dinilai perlu menjembatani dan memberikan fasilitas terhadap para pengrajin. Musthofa tidak hanya beropini, namun ia telah melakukannya dengan melakukan program Sambang Deso.

Artinya berkunjung ke desa-desa, bertemu dengan para tokoh masyarakat, para pengrajin, pemuda dan semua potensi masyarakat di desa-desa.

Langkah tersebut menurutnya penting dilakukan, karena seorang Menteri Koperasi dan UKM harus sangat dekat dan lekat dengan masyarakat. Dengan demikian, akan bisa diketahui persoalan yang terjadi, mengenal potensi ekonomi dan usaha-usaha masyarakat.

“Kemudian dikembangkan dan difasilitasi, dimodali, didukung dan dibina. Tapi sekali lagi, sebagai kepala daerah saya hanya mencoba maksimal mengabdi bagi masyarakat. Caranya dengan melakukan Prinsip 3 M. Yaitu melihat, mendengar dan melaksanakan. Harus mau melihat sendiri apa yang ada, mendengar masyarakat dan melaksanakan program kerakyatan,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Pengesahan RUU Pencemaran Asap Lintas Batas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler