jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka suap satelit monitoring Badan Keamanan Laut pengusaha Fahmi Darmawansyah.
Suami artis Inneke Koesherawati itu bakal lebih lama ditahan.
BACA JUGA: Beginilah Strategi KPK Usut Jejak Setnov di Kasus e-KTP
"Dilakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan untuk tersangka FD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (10/1).
Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari mulai 12 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017.
BACA JUGA: KPK Siap Bantu Jaksa Susun Memori Kasasi La Nyalla
Fahmi ditahan KPK pada Jumat 23 Desember 2016 setelah menyandang status tersangka. Fahmi tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Namun dia bersama dua koleganya, Adami Okta dan Hardy Stefanus diduga terlibat memberi suap kepada Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Suap Akui Kenal Makelar Proyek Bakamla
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pelajari Dugaan Patgulipat Pajak Air untuk Inalum
Redaktur & Reporter : Boy