Bupati Muba tak Gubris Panggilan Gubernur

Kamis, 14 April 2011 – 09:19 WIB

PALEMBANG – Upaya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin untuk menjalin komunikasi dengan Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari, sebagaimana diperintahkan Mendagri Gamawan Fauzi, belum membuahkan hasilUntuk kedua kalinya, Pahri Azhari tidak memenuhi panggilan Alex untuk datang ke kantor Pemprov Sumsel

BACA JUGA: BEC Diteror Bom, Ribuan Pengunjung Berhamburan

Upaya dialog ini untuk penyelesaian polemik pergantian sekda Muba yang saat ini dijabat Faisol Andayasa.

Faisol yang malah datang ke Kantor Pemprov
“Kita sudah tunggu lebih dari satu jam

BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Pilkada Tebo

Namun hingga sore ini kita tidak dapatkan konformasi resmi dari Bupati Muba dan plt Kepala BKD Muba atau jajaran pemkab Muba atas ketidakhadiran mereka memenuhi panggilan kedua Gubernur,” ujar Karo Humas dan Protokol pemprov Sumsel, Robby Kurniawan SSTP MSi.

Yang datang hanya Sekda Muba, Drs HA Faisol Andayasa
Sementara dari pemprov hadir Sekda H Yusri Effendi Ibrahim, Kepala BKD Drs H Muzakir MM, Inspektur provinsi Drs H Indra Rusdi, Karo Hukum dan HAM Ardani SH MH serta Karo Otonomi dan Kerjasama Drs Ahmad Rizali MA.

Rencananya, pemprov akan kirim surat panggilan ketiga

BACA JUGA: Jadi Penyalur, Kades Jual Raskin Lebih Mahal

"Kalau itupun tidak digubris maka Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan mengambil sanksi,” ucapnyaSesuai dengan tata pemerintahan, Gubernur masih menentukan dalam pembinaan kepegawaian dan masalah anggaran.

Artinya, untuk melantik pejabat eselon II atau I kabupaten/kota  tetap harus memintakan persetujuan dari Gubernur SumselSedang masalah anggaran, sebelum disahkan APBD induk maupun perubahan dari semua kabupaten/kota tetap, harus dievaluasi terlebih dahulu oleh provinsi”Bisa jadi, sanksinya berupa penundaan pencairan DAU/DAK dan sebagainya,” cetus Robby.

Hanya saja, ia berharap hal itu tidak terjadiMasih tersimpan harapan agar Bupati Muba Pahri Azhari bisa hadir memenuhi panggilan ketiga yang kemungkinan akan dikirim minggu depan.  Ia melihat, kemungkinan ketidakhadiran Bupati Muba dan plt Kepala BKD Muba ini karena sedikit khawatir dan takut akan konfrontir beberapa kebijakan yang diambil selama ini.

”Padahal, kita ingin melalui pertemuan yang telah dijadwalkan bisa mencairkan dan menyelesaikan semua kebuntuan komunikasi antara pemprov Sumsel dan Pemkab Muba,”tukasnyaBahkan, untuk menjaga asas transparansi dari pertemuan itu, semua yang dibahas dan dibicarakan antara Gubernur dengan ketiga pejabat itu nantinya akan direkam.

”Kita sudah siapkan video shooting yang akan merekam semuanyaSama dengan surat panggilan kepada ketiga pejabat ini, hasil video shooting itu juga akan kita kirimkan kepada Mendagri dan MenpanDengan begitu tidak ada yang ditutupi-tutupi dan tidak usah khawatir ada pemutarbalikan fakta,” pungkas Robby.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi akan mempelajari polemik seputar pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) Musi Banyuasin (Muba), SumselKajian secara khusus akan dilakukan jika pada akhirnya Bupati Muba Pahri Azhari mengusulkan pergantian sekda Muba yang saat ini dijabat Faisol Andayasa, yang baru dilantik 11 Februari lalu oleh Gubernur Sumsel Alex NoerdinPasalnya, per 30 April mendatang, Faisol memasuki masa pensiun.

Gamawan mengatakan, bupati berwenang mengusulkan hal itu, karena bupati merupakan pembina pegawai di daerahnya“Kalau di MPP (Masa Persiapan Pensiun) kan oleh bupati, karena bupati yang berwenang, itu tentu kita pelajari dulu,” kata Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (7/4).

Pada kesempatan yang sama, kembali Gamawan menekankan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa dipecahkan bila ada komunikasi yang baik antara Bupati Muba Pahri Azhari dengan Gubernur Sumsel Alex NoerdinMantan gubernur Sumbar itu mengaku sudah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Muba.

“Saya sudah buat surat, supaya mendialogkan persoalan ini dengan Gubernur, itu aja kuncinyaJadi sebenarnya harmonisasi dua-duanya lah,” imbuh Gamawan.

Sementara, Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan persoalan MPP Sekda Muba, Faisol Andayasa memang tidak terinformasikan secara baik kepada mendagriMendagri tidak tahu bahwa Faisol sudah menjelang MPP.

Menurut Dony, panggilan akrabnya, jika memang Bupati Muba keberatan atas dilantiknya Faisol sebagai sekda, dia dapat mengajukan gugatan terhadap SK Mendagri tentang pengangkatan sekda ke PTUN.

“Namun, ternyata Bupati Muba sangat elok dan santun dalam berpemerintahan, dengan segala kesungkanan dan keengganan, beliau tidak mau melakukan upaya PTUN atas putusan Mendagri tersebut,” kata Reydonnyzar Moenek(46/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warung Kopi Kena Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler