RAHA - Meski harga beras miskin (Raskin) telah disubsidi pemerintah, namun harganya di sejumlah daerah tetap saja sulit dijangkauPenyebabnya harga yang ditetapkan kepala desa selaku penyalur cukup tinggi dari harga yang ditetapkan Dolog sebesar Rp 1.600 per kilo.
Salah satu desa yang terkena imbas tingginya harga raskin itu dialami warga Desa Warambe
BACA JUGA: Warung Kopi Kena Pajak
Ahmad, salah satu warga penerima raskin Desa Warambe mengeluhkan, harga raskin di desanya sebesar Rp 2.500 per kiloBACA JUGA: MRP Dilarang Terlibat Politik Praktis
Alasan kenaikan harga raskin, biaya operasional pengiriman beras itu sampai ke desanya."Kami minta agar pemkab atau instansi yang terkait, untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian
Asisten II Pemkab Muna, Drs La Ode Bou, mengatakan, akan segera menurunkan tim ke Desa Warambe, untuk mengecek kenaikan harga raskin
BACA JUGA: Kembang Desa Tolak 40 Lamaran
"Harga raskin ditetapkan sebesar Rp 1.600 per kilo," ungkapnya.Alasan yang digunakan perangkat desa, sebagai pengganti biaya operasional tidak bisa diterimaKarena Dolog langsung mengantar beras ke desa tujuanIa menghimbau kepada seluruh desa penerima raskin, agar perangkat desanya jangan menaikan harga raskin di luar ketentuan"Kita akan awasi penyaluran raskin," tegasnya(awn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lurah di Medan Dilarang Sakit
Redaktur : Tim Redaksi