Bupati Simalungun Masih Tenang-tenang Saja

Sabtu, 08 Januari 2011 – 02:14 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait perkara dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)Hanya saja, hingga kemarin Bupati Simalungun JR Saragih belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Belum, belum ada surat panggilan,” ujar pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap kepada JPNN di Jakarta , kemarin (7/1)

BACA JUGA: Kemenakertrans Terima 178 Calon TKI

Pernyataan Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu menanggapi kabar JR Saragih kemarin dimintai keterangan KPK.

Viktor menjelaskan, kliennya hanya bisa menunggu surat panggilan dimaksud
Selama masa menunggu panggilan itu, Viktor mengaku tidak pernah membicarakan perkara ini dengan JR Saragih

BACA JUGA: Gamawan: Silahkan KPK Selidiki Dana APBD

Viktor menjelaskan, kliennya tenang-tenang saja lantaran merasa tidak bersalah
“Adem-adem saja, tenang-tenang saja, kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.

Seperti telah diberitakan, dalam perkara yang menyeret JR Saragih ini, KPK sudah memintai keterangan Refly Harun dan Maheswara Prabandono, yang keduanya merupakan mantan pengacara JR Saragih saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK

BACA JUGA: Kejaksaan Siap Jemput Paksa Ibas

Hakim MK Akil Mochtar juga belum pernah dimintai keterangan KPK.

Sementara, dalam perkara dugaan suap yang diduga melibatkan hakim konstitusi Arsyad Sanusi, KPK sudah memintai keterangan putri Arsyad, Nesyawati, yang pernah bertemu dengan mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, ketika sedang berperkara di MK.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar pernah menjelaskan, semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini akan dimintai keterangan, termasuk Ketua MK Mahfud MD, hakim konstitusi Akil Mochtar, dan JR SaragihHanya saja, dia belum bisa menyebutkan kapan pemeriksaan mereka akan dilakukan"Jadwalnya ada di penyelidikTetapi pasti akan dipintai keterangan semua," ujar Haryono, beberapa waktu lalu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haposan Laporkan JPU ke Jamwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler