JAKARTA—Rencana operasi mata tersangka terorisme Ust Abu Bakar Ba’asyir yang sedianya dilakukan di RS Pertamina batal dilakukanAlasannya pihak RS tersebut tak mengizinkan operasi dilakukan oleh dokter di luar RS tersebut
BACA JUGA: Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa
Alhasil operasi indera penglihatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu dipindahkan ke RS Aini, Kuningan, Jakarta.‘’Rencananya operasi dilakukan besok (Senin 20/12) di RS Aini
Sebelumnya Ba’asyir meminta izin polisi agar bisa menjalani operasi matanya yang terserang katarak
BACA JUGA: Pimpinan Lengkap, KPK Harus Urus Gayus
Ba’asyir memilih drBACA JUGA: Kondisi Hukum 2010 Memprihatinkan
Menurut Hasyim, Isfahani tak bisa mengoperasi Ba’asyir di Pertamina karena sudah pensiun di RS tersebutSementara saat ini tambah Hasyim, Isfahani sehari-hari berdinas di RS Aini‘’Di RS Polri juga begitu, harus dokter disana yang mengoperasi jadi operasi dilakukan di Aini,’’ paparnya.Nantinya tambah Hasyim, setelah operasi mata ini dilakukan pihaknya akan mengajukan permohonan pengobatan gangguan otot kaki yang diderita Ba’asyir‘’Setelah operasi ini kita minta itu,’’ tegasnya.
Sebelumnya Ba’asyir meminta operasi setelah mata kirinya tak mampu melihat jelasSetelah diperiksa mata kanannya juga mengalami gangguan serupaSementara gangguan otot kaki, menurut Hasyim, mulai dikeluhkan Ba’asyir semenjak ditahan polisiMenurutnya, kondisi ruang tahanan yang lembab dan kurangnya fentilasi membuat penyakit itu semakin parah.
Sebelumnya polisi menangkap Ba’asyir dengan sangkaan keterlibatan dalam aktifitas terorismeIa dikaitkan dengan kelompok bersenjata yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Jalin, Janto, Aceh Besar Feburari laluPolisi menyebut Ba’asyir sebagai pimpinan pelatihanPolisi juga menuduh latihan bersenjata itu merupakan persiapan aksi terorisme yeng bertujuang melawan pemerintah Indonesia.
Kelompok ini juga yang disebut polisi terkait dengan serangkaian aksi perampokan bank CIMB Niaga di Medan dan penyerbuan ke Mapolsek Hamparan Perak, Medan beberapa bulan lalu.
Namun selama menjalani penahanan Ba’asyir tidak mau diperiksaMeski Ba’asyir tidak mau memberi keterangan, polisi bersikukuh melanjutkan pemeriksaan Ba’asyir dengan bukti dan keterangan sejumlah saksi lainnyaPolisi menjerat Ba’asyir dengan sangkaan terorisme dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keaslian Paraf Haposan Dipertanyakan
Redaktur : Tim Redaksi