JAKARTA- Berkas pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Supiori, Papua, dengan tersangka Bupati Supiori, Jules F Warikar (JFW) segera dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dengan demikian, bupati yang sudah ditahan KPK sejak 13 Juli 2009 itu akan segera duduk sebagai terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta.
Juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (13/8), menyebutkan, penyidik KPK tinggal melengkapi beberapa hal terkait penyidikan yang berlangsung sejak pertengahan April lalu itu
BACA JUGA: DPRD Dangdutan di Ruang Sidang
Sebelumnya, Johan sempat mengatakan berkas Jules sudah dinyatakan lengkap (P12), tapi setelah dicek ulang, pernyataanya itu kemudian diralat.Jika P21, jaksa KPK punya waktu 2 pekan untuk menyusun surat dakwaan, kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Jakarta Pusat untuk ditetapkan susunan majelis hakim berikut hari sidang di Pengadilan Tipikor.
JFW diduga telah merugikan negara setidaknya Rp 40 miliar selama tahun anggaran 2006 sampai 2008
BACA JUGA: Hari Ini, Walkot Manado Divonis
Untuk pembangunan pasar, pemerintah kabupaten menunjuk rekanan proyek Suryadi Santosa, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangkaAkibat perbuatannya ini, pada pertengahan April, keduanya akhirnya dinyatakan sebagai tersangka
BACA JUGA: Komnas HAM Soroti Sengketa Tanah di Padang
Untuk menguatkan pembuktian, KPK sempat menggeledah 4 lokasi di JakartaTempat tersebut adalah rumah dan kantor Suryadi(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Manado Tuding JPU Tidak Adil
Redaktur : Tim Redaksi