jpnn.com - jpnn.com - Bupati Tanggamus, Lampung Bambang Kurniawan membongkar adanya dugaan permintaan uang oleh delapan anggota DPRD Tanggamus.
Permintaan uang itu diduga terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus 2016.
BACA JUGA: Sempat Buron, Adik Si Raja Minyak Ditangkap di Jakarta
"Ada sekitar delapan orang," kata Bambang usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/2).
Bambang kemudian menyebutkan nama-nama anggota dewan yang meminta duit tersebut. Dia meminta agar anggota dewan yang meminta uang kepadanya juga dijadikan KPK sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ijazah Bupati Bengkalis Kembali Disoal
"Mereka seharusnya masuk (penjara). Itu saja," tegas dia.
Bambang mengaku mau memberikan uang karena anggota dewan itu meminta kepadanya. Yang tidak meminta, kata Bambang, tidak diberikan. "Setelah saya berikan, (saya) dilaporkan. Sudah itu saja," jelas dia.
BACA JUGA: Dirjen Perhub Sidak Terminal Tirtonadi, Hasilnya?
Bambang tidak mau menyimpulkan bahwa dia dijebak. Dia menyerahkan semuanya kepada penyidik. "Kalau lihat konstruksi perkaranya, ya seperti itulah (dijebak)," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD Tanggamus. Ada sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang telah mengembalikan uang kepada KPK.
Bahkan, sekitar delapan anggota DPRD Tanggamus sudah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Kiai Maâruf Diserang, Banser Tunggu Komando
Redaktur & Reporter : Boy