Buron Perampokan Rp 2,7 M di Lampung Bekas Polisi

Selasa, 26 Januari 2010 – 14:40 WIB
JAKARTA - Dua aktor perampokan di PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung yang kini buron, diketahui ternyata bekas anggota kepolisianMereka diketahui bernama Giok dan Masdiani, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Ini mantan anggota Polri yang desersi (diberhentikan tidak hormat)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Selasa (26/1) siang.

Dari kelompok yang beranggotakan sekitar lima orang ini, tiga lainnya telah dibekuk

BACA JUGA: Bacakan Pembelaan, Sigit Menangis

Mereka adalah Nuzuliani Somad, Mahmud dan Sutrisno
Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar lebih, dari total Rp 2,7 miliar yang dijarah

BACA JUGA: Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam

"Selain itu kami juga menyita senjata api," tambah Edward.

Disebutkan, senjata api itu merupakan senjata yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi tanggal 22 Desember 2009 tersebut
Senjata yang disita antara lain adalah satu pucuk SS1-V2, sepucuk senjata laras panjang jenis Carl Gustav, sepucuk revolver rakitan, senapan angin, serta dua butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Sebagai gambaran, peristiwa ini terjadi ketika mobil yang membawa uang tunai milik Bank Mandiri itu, memasuki PT GMP, di daerah Terusan Nunyai, Lampung

BACA JUGA: Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda

Para tersangka menodongkan senjata api kepada Briptu Yudi yang mengawal, serta Zainudin sang supir, sebelum kemudian membawa lari hasil jarahan mereka(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Menyesal, Sigit Marahi Diri Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler