"Ini mantan anggota Polri yang desersi (diberhentikan tidak hormat)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Selasa (26/1) siang.
Dari kelompok yang beranggotakan sekitar lima orang ini, tiga lainnya telah dibekuk
BACA JUGA: Bacakan Pembelaan, Sigit Menangis
Mereka adalah Nuzuliani Somad, Mahmud dan SutrisnoBACA JUGA: Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
"Selain itu kami juga menyita senjata api," tambah Edward.Disebutkan, senjata api itu merupakan senjata yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi tanggal 22 Desember 2009 tersebut
Sebagai gambaran, peristiwa ini terjadi ketika mobil yang membawa uang tunai milik Bank Mandiri itu, memasuki PT GMP, di daerah Terusan Nunyai, Lampung
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
Para tersangka menodongkan senjata api kepada Briptu Yudi yang mengawal, serta Zainudin sang supir, sebelum kemudian membawa lari hasil jarahan mereka(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Menyesal, Sigit Marahi Diri Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi