Buronan Ditangkap saat Jemput Pacar

Rabu, 28 Oktober 2015 – 00:05 WIB

jpnn.com - GORONTALO - Seorang pemuda inisial SW (20) alias Sandi warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk polisi, setelah beberapa hari jadi buron.

Sandi merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilaporkan Surya Sukman Maliki (21) warga Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat pada (22/10) ke Polsek Kota Barat.

BACA JUGA: Duh, Mobil Avanza Baru Pak Guntur Tiba-tiba Dibakar OTK, Ini Pelakunya Terekam CCTV

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), Sandi berhasil diringkus oleh petugas Polsek Kota Barat ketika hendak menjemput pacarnya di dekat lapangan Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo sekitar pukul 16.45 Wita.

Di hadapan penyidik, Sandi mengaku dirinya sudah 5 kali melakukan curanmor di Kota Gorontalo. Modusnya yakni dengan mengintai terlebih dahulu sepeda motor yang sedang terparkir di tempat sunyi dan mengecek sepeda motor yang kuncinya lupa dicabut oleh pemiliknya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Penjahat Kelamin Ini Sudah Dibekuk

Kapolsek Kota Barat AKP Ismail Husain melalui Kanit Reskrim Aiptu Hamad Abas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan kini pelaku sudah ditahan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Kami menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (tr-47/sam/jpnn)

BACA JUGA: Parah, Pak Kiai di Madura Nyambi Jualan Barang Haram

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Dipukuli, Sopir Truk Tusuk Perut Pria Mabuk dengan Pisau Dapur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler