JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memutuskan untuk tidak ikut cuti bersamaPerdagangan saham tetap buka seperti biasa pada tanggal 3 Juni 2011 karena ada jaminan bahwa settlement dari Bank Indonesia (BI) tetap dibuka.
Direktur Utama BEI Ito Warsito dalam siaran resminya kemarin menyebutkan bahwa perdagangan akan tetap berlangsung seperti biasa sesuai Pengumuman Bursa nomor PENG-00536/BEI.PSH/11-2010 Perihal Kalender Libur bursa Tahun 2011
BACA JUGA: PLN Seriusi Bisnis Batubara
"Dengan ini diumumkan bahwa pada hari Jumat, tanggal 3 Juni 2011, kegiatan perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi Bursa tetap berlangsung seperti biasa," ujarnya.Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan keputusan cuti bersama pada Jumat 3 Juni 2011 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito, menambahkan bahwa bursa telah membuat kalender kerja bursa tahun tahun ini di 2010
BACA JUGA: BRI Guyur Perhutani Rp 3 Triliun
BACA JUGA: Saatnya Investasi Reksa Dana Syariah
"Bursa tidak bisa libur mendadak karena akan terjadi efek berantai dan banyak pelaku yg tidak siap kalau mendadak ada perubahan," ujarnya.(gen/KIM)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Broadband, Telkom Alokasikan Rp21 T
Redaktur : Tim Redaksi