Bursah Zarnubi Dituding Bermanuver untuk PAN

Minggu, 12 Juni 2011 – 21:42 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi dituding melakukan manuver politik untuk membatalkan kesepakatan politik yang diteken PBR dengan Partai GerindraPasalnya, ada upaya Bursah untuk mementahkan keputusan Rapimnas PBR ke-9 Februari 2011 lalu untuk bergabung dengan Gerindra.

Tudingan itu muncul dari Wakil Ketua Umum PBR, Muhammad Syafi’i

BACA JUGA: Klan Cikeas Tetap Berhak Nyalon Asal Berkualitas

Menurutnya, Bursah hendak membatalkan kesepakatan politik tentang penggabungan PBR ke Gerindra yang diteken pada 18 Ferbuari lalu di Hotel Sahid, Jakarta karena hendak menggabungkan PBR ke PAN.

"Yang anehnya, beberapa pengurus DPP menekan agar MoU dengan Gerindra itu dibatalkan secara sepihak
Kemudian ada gerakan yang luar biasa dari Bursah untuk membatalkan MoU dengan Gerindra, lalu membuat MoU baru dengan PAN,” kata Syafi'i dalam penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/6).

Padahal, katanya, hasil Mou antara PBR dan Gerindra yang dibina Prabowo Subianto itu sudah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kecil dari kedua belah pihak untuk merealisasikan butir-butir kesepakatan dari tingkat DPP sampai DPC

BACA JUGA: Menteri dari Parpol Picu Korupsi

Namun seperti diungkapkan Syafi’i, tiba-tiba ada keputusan lain yang diambil Bursah tanpa melibatkan pengurus DPP PBR lainnya.

Keputusan tersebut diambil pada 8 Juni pekan lalu melalui Rapimnas ke-10 di sebuah hotel di Jakarta
Selanjutnya Rapimnas ke-10 itu mengusung opsi lain selain bergabung dengan Gerindra

BACA JUGA: Dilapori, KPK Selidiki Kolusi Fadel

"Opsi lain yakni bergabung dengan PAN,” ucapnya.

Akibatnya, beberapa DPW, DPC dan DPP PBR tidak menerima keputusan itu dan menganggap tindakan Bursah itu sebagai manuver politik yang tak beretikaJuru Bicara DPW PBR se-Indonesia, Edy Basri malah menganggap keputusan Rapimnas ke-10 itu ilegal

Mengutip AD/ART PBR, Edy menegaskan bahwa DPP merupakan pimpinan eksekutif tertinggi partai yang dipilih oleh muktamar untuk masa jabatan lima tahunSementara masa jabatan Bursah di kursi ketua umum PBR hasil muktamar PBR di Bali pada 22-25 April 2006 itu sudah berakhir pada bulan Mei lalu

"Jadi Bursah Zarnubi bukan lagi sebagai ketua umum PBRTidak boleh mengeluarkan keputusan strategis termasuk membuat MoU baru dengan partai-partai lainJadi Rapimnas ke-10 di Hotel Bidakara tidak berlaku dan tidak sah,” jelasnya.

Hingga saat ini, terdapat 22 DPW yang secara resmi menyatakan menolak pembatalan MoU dengan GerindraMereka di antaranya DPW Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, DIY, NBT, NTT, Sulteng, Sulut, Sulbar, Kalimatan Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. 

Karenanya, pengurus DPW se-Indonesia yang mengaku mendapat dukungan dari seluruh DPC akan mengambil alih kepemimpinan di PBR“Kami juga menyatakan tetap bergabung dengan Gerindra sesuai keputusan Rapimnas ke-9, kami menolak upaya pemaksaan dan disinformasi oleh oknum DPP yang bermaksud membatalkan kesepakatan dengan Gerindra pada Rapimnas ke-9,” pungkas Edy.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler