Buru Hengky Baramuli, KPK Kehilangan Jejak

Rabu, 02 Februari 2011 – 23:51 WIB

JAKARTA -- Hengky Baramuli, mantan anggota Komisi IX DPR yang menjadi salah satu dari 26  tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 lalu, sulit dilacakKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan jejak, tak tahu lagi keberadaan mantan wakil rakyat asal Sulut itu saat ini.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik telah mengejar Hengky ke Manado, namun tak ditemukan

BACA JUGA: MPR Diminta Respon Kasus Pelanggaran HAM

Dilacak keberadaannya di Jakarta pun tak berhasil
“Sejak siang tadi kita sudah kehilangan kontak dengan Hengky,” ujarnya, Rabu (2/2) malam.

Terang-terangan Johan menyebutkan, tim KPK tak tahu tentang keberadaan Hengky hingga komunikasi terakhir putus kemarin siang

BACA JUGA: Ratifikasi Buruh Migran Alot di Tingkat Kementrian

“Yang saya tahu dari kabar yang diperoleh Jumat lalu Hengky itu sedang sakit,” katanya.

Ia menambahkan, KPK akan memburu Hengky dan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku
“Kami akan terus mencarinya dan bila ketemu akan ditahan seperti tersangka lain,” tandasnya.

Johan menampik isu yang berkembang tentang belum dilakukan penahanan terhadap Hengky lantaran mantan politisi Partai Golkar itu kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD)

BACA JUGA: Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

“Lagipula kasus ini terjadi saat Hengky masih di Partai GolkarKami bekerja profesional dan akan memproses hukum semua yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 26 mantan anggota Komisi IX periode 199-2004 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPKJumat (28/1) lalu, 19 diantaranya telah ditahan lebih duluSedangkan, lima lainnya termasuk Hengky yang beralasan sakit belum ditahan.

Namun, Selasa (1/2), dari lima tersangka empat diantaranya telah ditahanBudiningsih, lebih dulu ditahan setelah mendatangi KPK hari ituSelanjutnya, Willem Tutuarima, Rusman Lumbantoruan dan Bobby Suhardiman dijemput paksa dari kota asalnya masing-masingSaat ini, tinggal Hengky yang belum ditemukan untuk dilakukan penahanan.

Sementara, kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman tak mengangkat ponselnya ketika akan dimintai keterangan soal keberadaan HengkyDitanyai melalui pesan singkat lewat ponselnya, tak dibalas.

Padahal, Minggu (30/1) lalu, ia mengatakan Hengky telah sehat dan telah berada di Jakarta sejak Jumat pekan lalu untuk memberikan keterangan di KPKHanya saja, Selasa (1/2), ia mengaku diberitahu Hengky kalau kliennya itu telah sakit lagi“Sebenarnya pak Hengky ke Jakarta ingin ke KPK untuk berikan keteranganTapi karena tak dipanggil dan tak ada undangan jadi batal datang ke KPKMungkin karena menunggu waktu KPK itu klien saya sakit lagi,” katanya saat itu.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Tak Berwenang Tangkap Anggota DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler