MPR Diminta Respon Kasus Pelanggaran HAM

Rabu, 02 Februari 2011 – 20:26 WIB

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar meminta MPR RI segera merespon berbagai persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang memang tak kunjung tuntas sampai saat ini.

“Caranya, kami harap pimpinan MPR mau membantu mereka para korban kriminalisasi hukum dan pelanggaran HAM yang notabene adalah warga negara Indonesia dan saudara-saudara kita,” tegas Haris saat bertemu dengan dua Wakil Ketua MPR yakni Hajriyanto Y Thohari dan Achmad Farhan Hamid, di ruang rapat Pimpinan MPR,  Senayan Jakarta, Rabu (2/2).

Kepada Wakil Ketua MPR, Koordinator Kontras menjelaskan bahwa Kontras hanya sebagai fasilitator dan mewakili para korban kekerasan dan orang hilangMereka datang dari Aceh sampai Papua dengan beragam kasus

BACA JUGA: Ratifikasi Buruh Migran Alot di Tingkat Kementrian

Antara lain, korban penculikan dan penghilangan paksa aktifis tahun 1997-1998 yang hingga saat ini masih hilang, korban Tanjung Priok 1984, korban peristiwa 1965-1966, korban peristiwa Semanggi I 1998, korban Trisakti 12 Mei 1998, korban kekerasan terhadap agama, korban kekerasan aparat di Papua, korban kriminalisasi hukum, termasuk korban praktek bisnis yang kotor.

“Merekalah yang berkepentingan
Harapan mereka sangat besar agar hukum di negeri ini berjalan baik

BACA JUGA: Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

Jika harapan mereka terwujud maka akan berpengaruh besar kepada kasus-kasus yang menimpa saudara-saudara kita ini,” katanya.

Kunjungan mereka ke MPR merupakan bagian dari rangkaian usaha panjang para korban untuk mendapatkan keadilan, dan tidak akan mundur atau berhenti berusaha sampai berbagai kasus ini selesai secara hukum
"Para korban ini merasakan sepertinya hukum makin menjauh dari moralitas kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan," imbuh Haris.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR Achmad Farhan Hamid mengatakan, pimpinan MPR sangat memahami penderitaan para korban kekerasan dan orang hilang ini.

“MPR akan berusaha semaksimal mungkin mencari solusi sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenangnya

BACA JUGA: KPK Dinilai Tak Berwenang Tangkap Anggota DPR

Intinya, kami akan membicarakan keluhan-keluhan para korban ini dengan para pihak yang terkait dalam hal ini dengan pemerintah,” ujar Achmad Farhan.

Dia tambahkan, beberapa hari lagi akannada pertemuan antar lembaga-lembaga negaraSemua lembaga negara termasuk MPR dan Presiden akan bertemu dan membicarakan segala sesuatu mengenai permasalahan bangsa“Nah, pada pertemuan itu, kami akan coba membicarakan masalah hukum dan persoalan pelanggaran HAM kepada pemerintahMudah-mudahan akan muncul solusi yang baik untuk semua,” janji Achmad Farhan(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Tak Bersalah, Kenapa Terima Deponeering?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler